AJI Jakarta Kecam Kekerasan Jurnalis Saat Liput Dapur MBG di Jaktim

INDOPOSCO.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami dua jurnalis saat meliput di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada, Selasa (30/9/2025).
Petugas keamanan SPPG Gedong 02 diduga mencekik dan menghalang-halangi kerja jurnalistik jurnalis Wartakota berinisial MN dan MNC berinisial RH. Keduanya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Rebo.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Irsyan Hasyim mengatakan, kekerasan terhadap jurnalis, bukan hanya serangan terhadap individu. Sejatinya serangan bagi pers merupakan ancaman pelaksanaan hak publik untuk tahu, dan hak masyarakat mengevaluasi program pemerintah.
“Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang,” kata Irsyan Hasyim dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Pihaknya mengingatkan, semua pihak bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi.
“Mendesak Polsek Pasar Rebo segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan yang dialami korban,” ucap Irsyan Hasyim.
Selain itu, mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan. “Apalagi, kasus ini terjadi terjadi ketika jurnalis sedang meliput program MBG yang belakangan sedang bermasalah sekaligus menyebabkan keracunan massal,” ujar Irsyan Hasyim.
Kejadian itu bermula saat kedua jurnalis itu meliput dugaan keracunan pada belasan siswa SDN 01 Gedong akibat menyantap Makan Bergizi Gratis. Keduanya mendatangi sekolah tersebut dan SPPG di Gedong 2. Namun, SPPG Gedong 2 ternyata bukan pemasok makanan MBG ke SDN 01 Gedong.
Saat keduanya masih di area SPPG, seseorang menanyakan identitas MN dan RH. Mengetahui mereka jurnalis, petugas SPPG berinisial S langsung bersikap keras dan meminta keduanya keluar.
Ketika keduanya hendak pergi, tiba-tiba orang SPPG mendatangi MN dan RH. Petugas SPPG tersebut mencekik MN. Ketika RH hendak mengeluarkan ponsel untuk merekam, petugas SPPG berbalik badan dan mencekik sekaligus menarik jaket RH. (dan)