Polisi Tangkap Pria Lanjut Usia atas Dugaan Membuat Panggilan Palsu

INDOPOSCO.ID – Seorang pria berusia 50-an ditangkap polisi karena melakukan lebih dari 58.000 panggilan darurat palsu ke hotline 112 selama setahun.
Kepolisian Seongbuk di daerah Seoul, pada 23 September 2025 memberikan pengumuman bahwa mereka telah menangkap seorang pria berusia 50-an dengan tuduhan menghalangi tugas aparat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pria tersebut diketahui telah melakukan total 58.307 laporan palsu sepanjang tahun lalu. Meski tidak ada keadaan darurat sebenarnya, ia membuat klaim seperti, ”Seseorang mencuri kulkasku,” “Aku akan membunuh saudaraku,” hingga “Aku disekap.”
Beberapa laporan bahkan dikategorikan sebagai “Kode 2” atau lebih tinggi, sehingga membuat polisi terpaksa turun langsung ke lokasi sebanyak 51 kali.
Pada bulan Mei lalu, pria tersebut pernah dijatuhi denda karena membuat laporan palsu yang melanggar Undang-Undang Pelanggaran Ringan. Namun, lantaran merasa tidak puas, ia kembali melakukan 1.882 panggilan palsu hanya dalam kurun empat hari.
Sejak tahun 2023, pria itu tercatat sudah tujuh kali dikenai denda akibat laporan palsu. Polisi menyatakan bahwa saat ini pria tersebut tidak memiliki pekerjaan. Dalam pemeriksaan, ia mengaku menyesal dan mengatakan, ”Saya membuat laporan palsu saat mabuk karena masalah keluarga.”
Seperti dilansir Allkpop, polisi mengumpulkan data secara cermat dengan menganalisis riwayat panggilan 112 serta pola pelaporannya untuk membuktikan tindakannya sebelum memanggilnya.
Namun karena tidak memenuhi panggilan, polisi akhirnya mengajukan surat perintah penangkapan dan menahannya. Selanjutnya, polisi juga mengajukan surat perintah penahanan resmi. Mereka bahkan mempertimbangkan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas biaya publik yang dikeluarkan akibat pengerahan aparat dalam menanggapi laporan palsu tersebut.
Seorang pejabat kepolisian menegaskan, “Laporan palsu adalah tindak kejahatan serius yang bisa menghalangi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk mendapatkannya.” (mg98)