Nasional

Mantan Pimpinan BPK Korupsi Rp40 M Dihukum 2,5 Tahun, Netizen: Maling Ayam Hukumannya Sama

INDOPOSCO.ID – Dijatuhinya vonis 2,5 tahun terhadap Anggota III nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuai kritikan tajam dari warganet. Pasalnya, hukuman tersebut dianggap terlalu ringan.

“Pimpinan @BPKIRI Korupsi Rp 4,5 miliyar hanya dihukum 2,5 tahun? Penegakan hukum hancuuuurrrr….,” kata M Sa’id Didu, dalam cuitannya di akun X pribadinya, @msaid_didu, Jumat (21/6/2024).

Di akun X-nya, Said Didu pun memposting ulang cuitan dari warganet pemilik akun @pn717h yang menyandingkan dua berita antara hukuman koruptor dengan hukuman untuk pelaku maling ayam.

“Kalian klo mau jadi maling jangan nanggung di negeri ini karena hukumannya sama aja!!!” ucapnya.

“sama dengan hukuman maling ayam,” sambung netizen.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button