Sentil Hotman Paris, Eks KPK: Biar Pengadilan yang Buktikan Kasus Chromebook

INDOPOSCO.ID – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyoroti komentar pengacara kondang Hotman Paris Hutapea soal penetapan tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Yudi menegaskan, yang terpenting bukan sekadar opini, melainkan bagaimana jaksa mampu memperkuat pembuktian dan membongkar aliran dana kasus tersebut.
“Nanti tinggal buktikan saja di pengadilan,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Sabtu (6/9/2025).
Menurut Yudi, sah-sah saja setiap pihak menyampaikan pandangan hukum, namun pada akhirnya kebenaran akan diuji di meja hijau.
“Kan masing-masing pihak punya argumentasinya masing-masing, jadi tidak masalah,” ujarnya.
Meski begitu, Yudi menegaskan fokus utama seharusnya ada pada penegakan hukum.
Ia mendorong jaksa memperkuat pembuktian terhadap dugaan perbuatan melawan hukum yang menyeret Nadiem.
“Yang penting adalah jaksa memperkuat pembuktian terhadap Nadiem dalam hal perbuatan melawan hukum. Dan yang terpenting semoga aliran dana kasus ini bisa terungkap,” tegasnya.
Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat suara terkait penetapan tersangka terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk sekolah di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hotman, yang kini ditunjuk sebagai kuasa hukum Nadiem, secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia. Kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim. Gelar perkaranya di Istana (Negara),” ujar Hotman dalam unggahan video di akun TikTok pribadinya @hotmanparisofficialf, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Menurut Hotman, ada tiga poin utama yang bisa ia buktikan langsung di hadapan Prabowo.
“Saya akan buktikan bahwa: satu, Nadiem Makarim tidak menerima uang satu sen pun. Dua, tidak ada markup dalam pengadaan laptop, (dan) tiga, tidak ada yang diperkaya,” jelasnya.
“Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia yang pernah menjadi klien saya selama 25 tahun,” sambungnya.
Lebih jauh, Hotman menyebut bahwa penahanan Nadiem justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.
“Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan, dan inilah saatnya. Saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi. Tapi kenapa dia ditahan?” terangnya.
“Tolong perkaranya pertama kali digelar di Istana,” lanjutnya.
Hotman juga mengingatkan kedekatan personalnya dengan Prabowo, yang pernah ia bela selama puluhan tahun.
“Salam dari Hotman Paris, yang pernah memberikan bantuan hukum kepada Bapak selama 25 tahun tanpa noda satu titik pun. Terima kasih, Bapak Presiden,” pungkasnya. (fer)