Backlog Rumah Capai 12,7 Juta Unit, Pemerintah Dorong Terwujudnya Dana Abadi Perumahan
INDOPOSCO.ID – Pemerintah tengah mendorong adanya dana abadi perumahan, untuk memastikan angka backlog rumah yang kini mencapai 12,7 juta unit dapat teratasi.
Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih menggodok skema dana abadi perumahan tersebut dengan berbagai pihak dalam ekosistem pembiayaan perumahan.
Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan, dana abadi adalah terminologi payung (umbrella term). Dibentuk badan hukum bersifat abadi (tidak mengurangi pokok dana) untuk menjamin keberlangsungan sebuah program.
Sementara mekanisme dana abadi perumahan, masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan.
“Tapi prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” kata Haryo dalam diskusi “Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan” di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Dana itu kemudian diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar dalam pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan berbentuk subsidi atau bantuan perumahan. “Mungkin tidak bisa (diterapkan) sekarang, ya paling cepat 2025,” jelas Haryo.
Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar menyebut, angka backlog perumahan di Indonesia sangat tinggi. Selama ini, pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun terus-menerus membebani APBN.