Di Depan Nelayan Banyuwangi, Anies Janji Hapus Program Penangkapan Ikan Terukur

INDOPOSCO.ID – Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri acara “Desak Anies” di tepi pantai bersama masyarakat dan nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (28/12/2023).
Dalam acara yang yang pertama kali dikerjakan di ruang terbuka di tepi pantai, Anies pun mendengarkan berbagai aspirasi nelayan dan warga di Banyuwangi yang disampaikan kepadanya. “Ketika sampai di sini saya baca keluhannya, nelayan kecil merana. Harga jual rendah. Solar murah. Anak nelayan terlantar,” kata dia memulai sambutannya.
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 itu mengungkapkan prinsip dalam menyusun kebijakan yang mengedepankan keadilan. “Ada kesempatan bagi semua pelaku. Di sektor perikanan ada yang besar ada yang kecil. Prinsipnya membesarkan yang kecil, tanpa mengecilkan yang besar. Yang besar tidak perlu dimusuhi,” tegasnya.
“Nah, apakah kebijakan sekarang membesarkan yang kecil? Tidak. Kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) kami tidak setuju. Kami membuat regulasi yang membuat nelayan tradisional bisa melaut dengan mendapatkan keuntungan yang cukup untuk hidup sejahtera,” ucapnya.
Anies pun menyatakan dalam menyusun kebijakan akan melibatkan nelayan. “Di mana-mana setiap kali saya ke kampung nelayan selalu keluhannya solar. Padahal, 40-50 persen komponen biaya nelayan itu untuk solar. Kita sudah tahu nelayan membutuhkan solar. Insya Allah kita buat aturan yang memudahkan. Kita buat agar ada SPBN yang dekat dengan kampung nelayan. Prinsipnya akses BBM di laut, semudah BBM di daratan,” terang Anies.
Dia pun mengungkapkan, izin bagi nelayan kecil selama ini terlalu berbelit, berbeda dengan omnibus law untuk usaha besar.
“Izin untuk nelayan melaut ternyata ada banyak. Hitungannya kami ada 32 perizinan dan melibatkan 8 instansi pemerintah. Mengapa usaha besar dibuat izinnya mudah. Kenapa yang kecil selalu dipersulit? Kami ingin izin dibuat sederhana seperti yang telah kami buat di Jakarta,” tandasnya.
Apa yang disampaikan oleh Anies ini juga diaminkan oleh Juru bicara TimNas AMIN Hari Akbar.
Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dinilai bakal meminggirkan nelayan dari laut, yang selama ini jadi tumpuan kehidupannya.
“Penangkapan ikan terukur. Jika aturan ini diterapkan konsekuensinya akan sangat buruk untuk nelayan,”ujar Hari ketika merespon diskusi Desak Anies di Banyuwangi.
Hari menyampaikan bagi nelayan, 2024 bukan hanya memilih pemimpin tapi memilih kehidupan. Karena di tahun mendatang akan diberlakukan aturan tentang penangkapan ikan terukur.
Bila aturan ini diterapkan konsekuensinya akan sangat buruk untuk nelayan. Potensinya akan ada privatisasi lautan untuk industri perikanan dan mematikan nelayan tradisional, seperti yang ada di Banyuwangi atau Pulau Sapeken daerah Sumenep.
“Jadi yang bisa bermain dalam basis kuota itu adalah industri perikanan saja. Ini merupakan kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan kecil,” imbuhnya.
Ia menambahkan ke depan dari AMIN akan mendorong “revolusi argomaritim” untuk memastikan nelayan makmur dan sejahtera. (dil)