Nusantara

Dapat Tambahan Modal, Penerima Bantuan UEP Berterima Kasih kepada Pj Gubernur Banten

INDOPOSCO.ID – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), mengaku sangat senang atas bantuan yang diberikan dalam bentuk barang untuk menambah modal dalam menjalani usaha dari Dinas Sosial Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Ujang Karsono misalnya, seorang pedagang warungan di terminal bus Mandala, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku mendapatkan bantuan berupa barang dagangan yang jika dirupiahkan mencapai hampir Rp 2 jutaan.

“Kami tahu nilai bantuannya Rp 2,5 juta per penerima manfaat, namun perusahaan kan juga terkena PPN/PPh dan adanya keuntungan suplayer dalam program ini. Jadi kami rasa sangat wajar jika di rupiahkan nilainya kurang dari Rp 2,5 juta,” terang Ujang Karsono seorang pedagang kopi dan mie rebus ini kepada indopos.co.id, Kamis (28/122/2023).

Ia menjelaskan, jika sebelumnya dia hanya berdagang kopi, teh manis dan mie instan, namun sejak adanya bantuan modal usaha dalam program UEP ini, dia mengaku kini bisa berjualan berbagai macam jenis jus dan mie instan.

“Dulu saya hanya menjual mie rebus dan mie goreng dari satu merk, sekarang bisa berjualan berbagai merk mie instan, dan juga bisa berjualan jus dan es buah,” cetusnya.

“Saya sangat berterima kasih kepada pak Pj Gubernur Banten atas bantuan untuk pedagang kecil seperti kami ini,” sambungnya.

Ujang membantah adanya pemontongan bantuan dan permintaan sejumlah uang kepada penerima bantuan oleh oknum tertentu.” Saya pastikan itu tidak ada pemotongan dan permintaan uang,” tegasnya.

Sementara Moch Ojat Sudarajat pengamat kebijakan publik Banten mengapresiasi program UEP yang dicetuskan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar tersebut.”Ini adalah program yang patut diapresiasi, karena menyentuh langsung kepada kehidupan pedagang kaki lima dan warungan yang selama ini terbentur modal usaha,” kata Ojat.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Budi Darma Sumapradja menjelaskan, tahun 2023 ini Pemprov Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp 15,5 miliar untuk disalurkan kepada 6.600 Keluarga Penerima Manfaat di berbagai Kabupaten /Kota di Banten dengan asumsi per KPM menerima bantuan senilai Rp 2,5 juta.

“Bantuan ini bukan berbentuk uang tunai, namun berupa alat penunjang usaha, seperti jenis usaha warungan sembako dan non sembako,” jelas Budi.

Dikatakan, bantuan yang diberikan kepada KPM adalah berdasarkan usulan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota kepada Pemprov Banten melalui Dinas Sosial Banten, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi dan validasi data yang cukup ketat, kerena selain melibatkan tim dari Dinas Sosial, juga melibatkan pihak yang akuntabel untuk menghindari adanya pemalsuaan data calon KPM.

Tidak hanya itu, untuk penyediaan barang tidak melalui proses lelang namun melalui proses e-katalog berdasarkan etalase di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).

”Proses penyediaan barang melalui e-katalog, sehingga pihak dinas tidak bertemu secara face to face dengan penyedia barang,” katanya.

Budi menjelaskan, bantuan UEP selain menambah modal usaha juga sekaligus untuk memberikan motivasi kepada para pelaku UMKM dalam memperluas aktivitas ekonomi keluarga.

“Perlu diketahui bersama, nilai bantuan Rp 2,5 juta itu tidak hanya terdiri dari nilai barang, tetapi di dalamnya juga termasuk pajak 13,5 persen, dan keuntungan penyedia barang 15 persen, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintahan,” tandas Budi. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button