• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Bupati Toraja Utara

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 17 Oktober 2022 - 16:15
in Nasional
Kepala-Bagian-Pemberitaan-KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemanggilan terhadap Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO).

KPK sedianya memanggil Yohanis Bassang untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/10), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua, yang menjerat EO sebagai tersangka.

BacaJuga:

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

“Tidak hadir. Informasi yang kami terima yang bersangkutan konfirmasi kepada tim penyidik untuk kembali dijadwalkan ulang pada Selasa (18/10),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dikutip Antara, pada Senin (17/10/2022).

Baca Juga : Tim Jaksa Yakin Usut Tuntas Terkait Impor Baja

Tersangka EO merupakan Bupati Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024, sedangkan Yohanis Bassang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019.

Selain EO, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya kasus tersebut, yaitu Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/pejabat pembuat komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS) dan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah (WM) Teguh Anggara (TA).

KPK menduga akibat perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar. Dari proyek itu, EO diduga turut menerima uang sejumlah sekitar Rp4,4 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK telah menahan dua tersangka, yakni EO dan MS. Sementara, tersangka TA belum ditahan.(mg1)

Tags: Bupati Toraja Utarakasus dugaan korupsiKPK

Berita Terkait.

wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07
brin
Nasional

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06
fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47
karhutla
Nasional

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09
MenpanRB
Nasional

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:09

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.