Ketua Pansel Komnas HAM: Calon Anggota Harus Punya Terobosan Selesaikan Pelanggaran Berat di Masa Lalu

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) seleksi calon anggota Komnas HAM 2022-2027 Prof Makarim Wibisono mengatakan, pembukaan seleksi calon anggota Komnas HAM 2022-2027 akan segera dibuka.
“Pendaftaran akan dibuka resmi Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022,” terang Prof Makarim Wibisono dalam acara daring, Senin (7/2/2022).
Mekanisme pendaftaran, menurut dia, secara online dan secara offline. Pendaftar akan melalui enam tahapan. Yakni seleksi administrasi, tes tertulis obyektif dan penulisan makalah, dialog publik, psikologi, kesehatan dan wawancara.
Baca Juga: Komnas HAM akan Minta Keterangan Bupati Langkat
“Tahapan tes tersebut akan berlangsung Februari hingga Agustus mendatang. Sebelum berakhirnya masa jabatan anggota Komnas HAM 2017-2022,” katanya.
Pemilihan calon anggota Komnas HAM, dikatakan dia, dengan memenuhi unsur integritas, kapabilitas dan pengalaman di bidang HAM. Masyarakat bisa secara aktif dengan mengikuti rekam jejak calon anggota.
“Calon anggota yang mendaftar harus memiliki visi dan misi untuk mengembangkan lembaga Komnas HAM,” ujarnya.
Calon anggota, lanjut dia, harus memiliki terobosan untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Serta mampu membangun relasi yang kuat. (nas)