• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gibran Tanggapi Adanya Laporan ke KPK

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Januari 2022 - 19:02
in Nasional
Gibran

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Foto: Antara/Aris Wasita

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka menanggapi pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

“Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan),” katanya, di Solo, Selasa (11/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

5 “Dosa” Pendidikan yang Masih Menghantui Indonesia di Hardiknas 2026

Asosiasi Bisnis Ingatkan Pemerintah Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Investasi

Meski demikian, ia meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.

“Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa- apa),” katanya.

Baca Juga : Baliho di Yogyakarta Tertulis ‘Liburan Aman? Ke Solo Saja’. Ini Tanggapan Gibran

Disinggung mengenai komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik Kaesang Pangarep, ia mengaku sudah mengkomunikasikannya.

Meski demikian, ia enggan menyampaikan isi komunikasi yang dilakukannya dengan sang adik.

“Uwis (sudah dikomunikasikan), laporane wis masuk to (laporan sudah masuk kan),” katanya.

Meski demikian, ia enggan melaporkan balik Ubedilah ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.

“Lha ngopo (kenapa) laporan balik, itu kan udah dilaporkan,” katanya.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ia mengatakan kejadian tersebut bermula pada tahun 2015 ketika ada perusahaan PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp7,9 triliun. Namun dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar.

“Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” katanya.

Ia mengatakan dugaan KKN tersebut terjadi terkait adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

“Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik karena tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang juga itu dengan PT SM dua kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat,” katanya.

Pada saat itu, dikatakannya, anak Presiden membeli saham di perusahaan tersebut dengan angka Rp92 miliar.

“Itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden,” katanya.(mg2)

Tags: Gibran Rakabuming RakakorupsiKPKWali Kota Surakarta

Berita Terkait.

KNMP
Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12
Ruang-Kelas
Nasional

5 “Dosa” Pendidikan yang Masih Menghantui Indonesia di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31
Serikat-Buruh
Nasional

Asosiasi Bisnis Ingatkan Pemerintah Jaga Keseimbangan Hak Buruh dan Investasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:11
Gd-Kura-Kura
Nasional

Hindari Kesalahan Pembentukan UU, Irma Suryani Desak DPR Cermat Bahas RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Hardiknas 2026, Paskibra dari Daerah 3T dan Papua Warnai Semangat Pendidikan Bermutu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:44
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nasional

Maraknya Kasus Daycare, BSN Ingatkan Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3079 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2561 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1580 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1200 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.