• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Berharap RUU TPKS Secepatnya Disahkan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Januari 2022 - 22:40
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - kekerasaan seksual kepada anak. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochammad Husen berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secepatnya disahkan Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Pengesahan RUU TPKS itu untuk kepastian hukum melindungi perempuan dan anak dari kejahatan seksual,” kata Mochammad Husen seperti dikutip Antara, Minggu (9/1/2022).

BacaJuga:

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Kasus kejahatan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual selama ini cenderung meningkat baik di tingkat daerah hingga nasional.

Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sejak periode 2019-2021 terjadi peningkatan kasus kejahatan yang dialami perempuan dan anak, di mana pada 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12. 566 kasus hingga data November 2021.

Kejahatan yang paling banyak dialami anak-anak adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen. Dengan demikian, pihaknya mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU TPKS guna melindungi perempuan dan anak dari kejahatan seksual.

Baca Juga: Presiden Dorong Pengesahan RUU TPKS

“Kami khawatir jika tidak secepatnya disahkan RUU TPKS jumlah korban kejahatan seksual yang dialami perempuan dan anak kembali meningkat,” kata mantan anggota DPRD Lebak.

Menurut dia, pengesahan RUU TPKS sangat perlu dan penting yang harus dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk memberikan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi ke sekolah- sekolah hingga lembaga perguruan tinggi.

Selama ini, kata dia, kegiatan sosialisasi dan edukasi pendidikan seks dan kesehatan reproduksi dinilai belum optimal.

Padahal, kegiatan itu sangat penting sebagai pencegahan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari korban kekerasan seksual.

Begitu juga masyarakat dapat membantu pemerintah untuk melakukan pendampingan dan perlindungan juga melapor kepada penegak hukum agar kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Sebab, banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak melaporkan kepada kepolisian setempat, katanya.

Ia juga mengimbau orang tua harus mengawasi anak-anak mereka baik dalam pergaulan di lingkungan juga penggunaan teknologi internet yang mudah mengakses pornografi.

Saat ini, pelaku kejahatan seksual yang dialami perempuan dan anak adalah orang-orang terdekat, seperti dari keluarga, ayah tiri, tetangga, teman, guru, bahkan tokoh dan guru agama.

Sementara hukuman yang dikenakan terhadap pelaku kejahatan seksual itu cukup ringan hingga ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami berharap pelaku kejahatan seksual anak dan perempuan bisa diberikan efek jera jika RUU TPKS disahkan dengan hukuman Rp20 tahun dan denda Rp15 miliar,” katanya menjelaskan. (mg3)

Tags: akademisiRUU TPKS

Berita Terkait.

Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44
siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
kereta
Nasional

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1494 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.