• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Akademisi Berharap RUU TPKS Secepatnya Disahkan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Januari 2022 - 22:40
in Nasional
indoposco

Ilustrasi - kekerasaan seksual kepada anak. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Mochammad Husen berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secepatnya disahkan Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Pengesahan RUU TPKS itu untuk kepastian hukum melindungi perempuan dan anak dari kejahatan seksual,” kata Mochammad Husen seperti dikutip Antara, Minggu (9/1/2022).

BacaJuga:

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

Ketua DPD RI Sambut Skema Top Up Anggaran Daerah, Dinilai Ringankan Beban Fiskal

Kasus kejahatan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan seksual selama ini cenderung meningkat baik di tingkat daerah hingga nasional.

Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sejak periode 2019-2021 terjadi peningkatan kasus kejahatan yang dialami perempuan dan anak, di mana pada 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12. 566 kasus hingga data November 2021.

Kejahatan yang paling banyak dialami anak-anak adalah kekerasan seksual sebesar 45 persen, kekerasan psikis 19 persen, dan kekerasan fisik sekitar 18 persen. Dengan demikian, pihaknya mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani segera mengesahkan RUU TPKS guna melindungi perempuan dan anak dari kejahatan seksual.

Baca Juga: Presiden Dorong Pengesahan RUU TPKS

“Kami khawatir jika tidak secepatnya disahkan RUU TPKS jumlah korban kejahatan seksual yang dialami perempuan dan anak kembali meningkat,” kata mantan anggota DPRD Lebak.

Menurut dia, pengesahan RUU TPKS sangat perlu dan penting yang harus dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk memberikan pendidikan seks dan kesehatan reproduksi ke sekolah- sekolah hingga lembaga perguruan tinggi.

Selama ini, kata dia, kegiatan sosialisasi dan edukasi pendidikan seks dan kesehatan reproduksi dinilai belum optimal.

Padahal, kegiatan itu sangat penting sebagai pencegahan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan dari korban kekerasan seksual.

Begitu juga masyarakat dapat membantu pemerintah untuk melakukan pendampingan dan perlindungan juga melapor kepada penegak hukum agar kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Sebab, banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak melaporkan kepada kepolisian setempat, katanya.

Ia juga mengimbau orang tua harus mengawasi anak-anak mereka baik dalam pergaulan di lingkungan juga penggunaan teknologi internet yang mudah mengakses pornografi.

Saat ini, pelaku kejahatan seksual yang dialami perempuan dan anak adalah orang-orang terdekat, seperti dari keluarga, ayah tiri, tetangga, teman, guru, bahkan tokoh dan guru agama.

Sementara hukuman yang dikenakan terhadap pelaku kejahatan seksual itu cukup ringan hingga ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami berharap pelaku kejahatan seksual anak dan perempuan bisa diberikan efek jera jika RUU TPKS disahkan dengan hukuman Rp20 tahun dan denda Rp15 miliar,” katanya menjelaskan. (mg3)

Tags: akademisiRUU TPKS

Berita Terkait.

dody
Nasional

KPU Jakarta Soroti Dua “Gap” Pengaturan Lembaga Survei dalam WAPOR Asia Pacific

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:23
bowo
Nasional

Pengamat Lempar Sindiran “Londo Ireng”: Jangan Sedikit-Sedikit Pengkritik Dicap Antek Asing

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:12
sutan
Nasional

Ketua DPD RI Sambut Skema Top Up Anggaran Daerah, Dinilai Ringankan Beban Fiskal

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:02
dokter
Nasional

Kasus Tewasnya Dokter Internship, DPR RI: Harus Jadi Momentum Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:11
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Nasional

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:56
Sidang
Nasional

KKP Gelar Wisuda Nasional Vokasi 2026, Cetak 1.853 Lulusan Unggul Siap Kerja dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.