INDOPOSCO.ID – Komisi V DPR RI menyoroti serius persoalan perlintasan sebidang kereta api yang masih tersebar di berbagai daerah. Pemerintah diminta tidak hanya bergerak saat terjadi kecelakaan, tetapi segera menyusun peta jalan (roadmap) nasional yang jelas dan berkelanjutan untuk menangani persoalan tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Bogor, Jumat (12/6/2026). Kunjungan dilakukan untuk meninjau langsung kondisi perlintasan sebidang di kawasan Stasiun Bogor bersama pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan PT KAI.
Menurut Hamka, jumlah perlintasan sebidang di Indonesia mencapai ribuan titik, sehingga penyelesaiannya tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama di setiap daerah.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita memiliki roadmap yang jelas mengenai penyelesaian perlintasan sebidang ini. Jumlahnya ribuan di seluruh Indonesia dan tentu tidak mungkin seluruhnya diselesaikan dengan pola yang sama,” ujar Hamka.
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, beberapa titik perlintasan memang dapat diatasi melalui pembangunan flyover atau underpass. Namun, tidak semua lokasi memiliki karakteristik yang sama sehingga diperlukan solusi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Karena itu, lanjut dia, pemerintah didorong menyusun klasifikasi penanganan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari volume lalu lintas harian, frekuensi perjalanan kereta api hingga tingkat risiko kecelakaan di masing-masing lokasi.
Hamka menegaskan, roadmap nasional tersebut penting agar menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Hamka mengingatkan bahwa penanganan perlintasan sebidang tidak boleh hanya berorientasi pada solusi jangka pendek. “Respons pemerintah sudah baik dan berbagai langkah jangka pendek sudah berjalan. Tetapi yang juga penting adalah bagaimana konsep jangka panjangnya,” ujarnya.
“Harus ada konsistensi dan arah yang jelas sehingga penanganan perlintasan sebidang tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan atau kecelakaan,” imbuhnya. (nas)










