Nasional

Apresiasi Polri Bentuk Satu Direktorat Kekerasaan Seksual Perempuan-Anak

INDOPOSCO.ID – Kompolnas ingin mendorong Polri membuat layanan khusus penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Fakta Indonesia Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan, Minggu (2/1/20220).

Menurut dia, selama ini masyarakat banyak mengeluhkan penanganan kasus kejahatan, khusus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.Sebagai garda terdepan dalam penanganan kasus kejahatan, Polri seharusnya berpihak pada korban.

Baca Juga: MPR Desak RUU Kekerasan Seksual Jadi UU

“Para korban selalu kesulitan melaporkan kasus kekerasan seksual yang menimpa diri mereka. Polisi dianggap sulit untuk mau menangani pengaduan kasus kekerasan seksual dengan alasan prosedural yang lambat,” katanya.

Menurut Tigor, Kapolri akan membentuk sebuah direktorat penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Fakta mengapresiasi komitmen Kapolri untuk memberi perlindungan dan keberpihakan yang lebih baik pada korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, Ketua Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, saat ini pelayanan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Mabes Polri hanya ditangani sebuah unit. Situasi tersebut menyulitkan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Diperlukan layanan lebih serius lagi dengan membentuk sebuah Direktorat untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” katanya. (nas)

Back to top button