Tak Revisi UU Pemilu, Pengamat Sebut Sikap Puan Tak Aspiratif

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR RI telah sepakat tidak merevisi UU Pemilu. Ungkapan tersebut mencerminkan dirinya sosok yang tidak aspiratif. Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Komunikasi Politik M Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Sabtu (18/12/2021).
Dengan pernyataan Puan tersebut, menurut dia, dengan sendirinya telah menutup peluang untuk merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Padahal, berbagai elemen masyarakat tengah merencanakan Judicial Review (JR) presidential threshold (PT) 20 persen yang diatur dalam UU tersebut.
“Celakanya, Puan justru meminta masyarakat untuk menghormati kesepakatan DPR RI. Di sini jelas Puan seolah-olah tidak memahami dari mana asalnya serta apa tugas dan fungsi DPR RI,” ungkapnya.
Baca Juga : DPD Dukung Uji Materi dan Revisi UU Pemilu
Ia menjelaskan, Puan seharusnya paham, DPR RI bertugas menyerap aspirasi masyarakat. Terkait aspirasi PT 20 persen, menurut Jamiluddin, Puan seharusnya menyerap dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan ke fungsi pengawasan dan fungsi legislasi.
“Puan sudah mengabaikan tugas dan fungsi yang seharusnya dilakukan DPR RI,” ucapnya.
Baca Juga : KPU Masih Berharap Ada Revisi UU Pemilu soal Teknis Kepemiluan
Padahal, lanjut dia, DPD secara intensifnya meminta agar PT menjadi nol persen. Bahkan masyarakat sudah menggugat PT ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengatakan, hasil survei yang dilakukan Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) pada akhir Oktober hingga awal November 2021 menunjukkan, 80,4 persen masyarakat Jawa Timur menghendaki PT 20 persen menjadi nol persen. Hasil survei ini jelas aspirasi rakyat yang sejalan dengan DPR.
“Semua itu diabaikan begitu saja oleh Puan. Di sini Puan terkesan sosok yang sangat tidak aspiratif. Sikap seperti itu sangat tidak pantas datang dari seorang Ketua DPR RI,” tegasnya. (nas)