• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPD Dukung Uji Materi dan Revisi UU Pemilu

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 Desember 2021 - 04:37
in Headline
dpd

Sidang paripurna ke-6 DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung upaya pengajuan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan mendorong pemerintah serta DPR untuk mengusulkan kembali revisi peraturan tersebut menjadi prioritas Prolegnas 2022.

“Mencermati adanya gerakan masyarakat untuk memberikan perbaikan terhadap sistem pemilihan umum yang lebih baik, bermartabat, dan berkeadilan melalui judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DPD RI mendukung gerakan dimaksud,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

BacaJuga:

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Hal itu disampaikannya dalam sidang paripurna ke-6 DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, yang dipimpin Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan 2 Wakil Ketua DPD RI lainnya, yakni Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Lalu terkait upaya mendorong revisi UU Pemilu menjadi prioritas Prolegnas 2022, menurut Nono Sampono, hal tersebut didasari pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021 oleh DPR RI.

Di samping itu, tambah Nono Sampono, dorongan tersebut juga muncul karena DPD telah menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait rencana pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024.

“DPD RI mendorong adanya perbaikan sistem pemilu dan pilkada secara lebih menyeluruh. Selama ini, pelaksanaan pemilu masih banyak terjadi permasalahan di lapangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan regulasi,” ujar Nono Sampono.

Perbaikan sistem pemilu, lanjutnya, bernilai penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan menghasilkan para wakil rakyat, wakil daerah, dan pemimpin pemerintahan yang baik bagi bangsa Indonesia serta mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Selanjutnya, dalam sidang paripurna itu disepakati pula bahwa pimpinan DPD RI akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menindaklanjuti beberapa hambatan yang terjadi dalam proses legislasi, khususnya RUU usul inisiatif DPD yang masuk dalam prioritas prolegnas. RUU itu adalah RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (mg2)

Tags: dpd riRevisi UU Pemiluuji materi uu

Berita Terkait.

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Headline

Perjanjian Dagang RI-AS, Prabowo Tegaskan Tidak akan Korbankan Negara

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:10
Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach
Headline

Yaqut Placed Under House Arrest, KPK Supervisory Board Urged to Probe Alleged Ethics Breach

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:05
Momen Idulfitri Desta dan Natasha Rizky: Harmonis Bersama Anak
Headline

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Dewas KPK Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.