• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPD Dukung Uji Materi dan Revisi UU Pemilu

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 Desember 2021 - 04:37
in Headline
dpd

Sidang paripurna ke-6 DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung upaya pengajuan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan mendorong pemerintah serta DPR untuk mengusulkan kembali revisi peraturan tersebut menjadi prioritas Prolegnas 2022.

“Mencermati adanya gerakan masyarakat untuk memberikan perbaikan terhadap sistem pemilihan umum yang lebih baik, bermartabat, dan berkeadilan melalui judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DPD RI mendukung gerakan dimaksud,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono seperti dikutip Antara, Kamis (16/12/2021).

BacaJuga:

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Hal itu disampaikannya dalam sidang paripurna ke-6 DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, yang dipimpin Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan 2 Wakil Ketua DPD RI lainnya, yakni Mahyudin dan Sultan Bachtiar Najamudin.

Lalu terkait upaya mendorong revisi UU Pemilu menjadi prioritas Prolegnas 2022, menurut Nono Sampono, hal tersebut didasari pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dari Prolegnas Prioritas Tahun 2021 oleh DPR RI.

Di samping itu, tambah Nono Sampono, dorongan tersebut juga muncul karena DPD telah menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait rencana pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024.

“DPD RI mendorong adanya perbaikan sistem pemilu dan pilkada secara lebih menyeluruh. Selama ini, pelaksanaan pemilu masih banyak terjadi permasalahan di lapangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan regulasi,” ujar Nono Sampono.

Perbaikan sistem pemilu, lanjutnya, bernilai penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan menghasilkan para wakil rakyat, wakil daerah, dan pemimpin pemerintahan yang baik bagi bangsa Indonesia serta mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Selanjutnya, dalam sidang paripurna itu disepakati pula bahwa pimpinan DPD RI akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menindaklanjuti beberapa hambatan yang terjadi dalam proses legislasi, khususnya RUU usul inisiatif DPD yang masuk dalam prioritas prolegnas. RUU itu adalah RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (mg2)

Tags: dpd riRevisi UU Pemiluuji materi uu

Berita Terkait.

Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52
sar
Headline

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Turut Periksa Saksi dari KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:42
kai
Headline

Probe Into Bekasi Tragedy: Police to Question Green SM Taxi Operator, Rail Directorate Officials

Senin, 4 Mei 2026 - 11:11
kereta
Headline

Usut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Pihak Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian

Senin, 4 Mei 2026 - 10:45

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.