INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR Amin Ak menyoroti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia Agustus 2026 yang turun ke level 49,8. Penurunan itu menandai sektor industri nasional kembali masuk zona kontraksi.
Menurutnya, PMI bukan sekadar angka statistik, melainkan mencerminkan denyut nadi sektor riil, terutama industri padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja.
“Ketika PMI kembali terkontraksi, itu sinyal yang harus direspons cepat oleh pemerintah, bukan ditunggu sampai dampaknya membesar,” kata Amin di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Ia menjelaskan, penurunan PMI Agustus terutama didorong oleh melemahnya kembali produksi dan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur. Kedua indikator itu tercatat menurun dalam 5 dari 6 periode survei terakhir, menunjukkan tekanan yang cukup persisten, bukan sekadar fluktuasi sesaat.
Ia mengingatkan bahwa pertengahan tahun 2026 lalu, PMI Manufaktur sempat anjlok tajam ke level 46,9, yang saat itu memicu peringatan sejumlah ekonom mengenai potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar pada periode Agustus–Desember 2026, khususnya di sektor manufaktur padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan produk konsumsi.
“Korelasi antara pelemahan PMI dan risiko PHK ini sudah mulai terlihat di lapangan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan optimisme, harus ada langkah antisipatif yang konkret,” tegasnya.
Kementerian Perindustrian sendiri menyebut pelemahan PMI Agustus lebih disebabkan oleh langkah “efisiensi tenaga kerja” yang diambil pelaku industri akibat ketatnya persaingan di pasar domestik, bukan semata-mata akibat perlambatan permintaan.
Merespons hal itu, Amin menilai penjelasan tersebut perlu didalami lebih jauh, karena efisiensi tenaga kerja pada akhirnya tetap bermuara pada risiko pengurangan jumlah pekerja. (dan)














