• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Istri Gubernur Jabar Bantah Tutupi Kasus Pemerkosaan Santriwati

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 14:35
in Nasional
atalia

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil menegaskan pihaknya tak pernah menutup-nutupi kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh pengajarnya di salah satu sekolah berasrama di Cibiru Kota Bandung.

“Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi,” tutur Atalia Praratya Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/12/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengunggah sejumlah komenter warganet di akun instagramnya yang menuding, Atalia Kamil menutup-nutupi kasus pemerkosaan santriwati di sekolah berasrama.

Baca Juga : Hukuman Pemberatan Pencabulan Anak di Bawah Umur Harus Penuhi Unsur Pemerkosaan

Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas dirinya ialah memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

“Fokus pada solusi bukan sensasi,” kata Atalia.

Menurut dia Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A Kota/Kabupaten Bandung, Kejaksaan, LPSK dan lain-lain telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini.

Ia mengatakan penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, penyembuhan trauma bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke enam kalinya.

Baca Juga : Pakar Hukum Pidana: Hukuman HW Bisa Ditambahkan Dalam Tuntutan

“Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata dia.

Ia mengatakan dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti yang dikhawatirkan oleh pihaknya, patut disayangkan.

Terlebih, kata Atalia, tiba-tiba saja ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orang tuanya untuk menggali cerita korban, mengusik kembali hidup korban.

“Kita perlu perhatikan kondisi psikologis para korban dan orang tua mereka. Ada lima korban yang belum sekolah dan tiga korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak,” kata dia.

Ia menjelaskan, kondisi korban yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma.” Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya,” lanjut Atalia.

Dia menambahkan sampai saat ini saya telah berkoordinasi dengan banyak pihak memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban di bawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.

“Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama- sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi,” kata dia. (mg3)

Tags: atalia praratyaKasus PemerkosaanPemerkosaan Anakpencabulan anak

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.