• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perempuan dan Anak Kerap Jadi Korban Kekerasan, Pemerintah Didesak Sahkan RUU TPKS

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 12 Desember 2021 - 14:46
in Nasional
kekerasan anak

Wakil Sekretaris Jenderal LPAI, Iip Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perempuan dan anak kerap menjadi korban kekerasan dan seksual. Perlindungan kepada korban dan penjatuhan sanksi terhadap pelaku harus maksimal. Sehingga diharapkan tidak ada lagi yang menjadi korban.

Oleh karena itu, Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus segera disahkan pemerintah. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Iip Syafrudin.

BacaJuga:

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

Penelitian Tak Berhenti di Jurnal, UT Dorong Hasil Riset Jadi Rujukan Kebijakan Publik

Terancam Pidana, Demo Vape Bigmo Diduga Langgar PP Kesehatan hingga UU Perlindungan Anak

“RUU TPKS memang baru disahkan di Baleg DPR RI. Dan sangat berharap secepatnya dapat disetujui oleh Eksekutif dan Yudikatif untuk disahkan menjadi UU,” katanya saat dihubungi, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga : Panja RUU TPKS: Tidak Ada “Sexual Consent” dalam Draf

Ia menerangkan, draft RUU TPKS mengatur terkhusus kepada korban dewasa baik perempuan atau lelaki dan sedikit tentang anak. Yang saat ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia tentang kekerasan seksual terhadap anak, ada UU khusus yaitu UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) nomor 1 tahun 2016 Perubahan kedua atas UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami, LPAI juga LPA se-Indonesia mendorong kepada DPR dan Pemerintah agar dapat secepatnya membahas dan mensahkan draft UU TPKS,” terangnya.

Selain itu, pemaksimalan upaya rehabilitasi bagi Korban dengan Konprehensif, termasuk bekerja sama dengan berbagai elemen perlindungan anak di Indonesia. Amandemen dan atau Judicial Review UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pasal yang terkait dengan ancaman pidana bagi pelaku Dewasa dan penjelasan pada Pasal penelantaran dan perlakuan salah terhadap Anak.

Baca Juga : RUU PKS Berubah Jadi RUU TPKS

Selanjutnya, Iip meminta agar setiap orang tua atau wali anak dapat lebih aware lagi ketika anak-anak tidak berada dalam jangkauan. Kemudian, pelaksanaan evaluasi kontinuitas terhadap satuan pendidikan, baik formal dan atau non formal di semua proses pendidikan baik yang berbasis agama dan atau umum.

“Agar masyarakat secepatnya melaporkan dan atau memberikan informasi kepada pihak terkait ketika diduga ada kejadian yang melanggar hak anak,” ujarnya.

Adapun terkait ancaman pidana dan atau denda, RUU TPKS dan UU Perlindungan Anak nyaris hampir sama. Hanya saja, RUU TPKS mengatur khusus tentang kekerasan seksual secara general. UU Perlindungan Anak, khusus mengikat Anak sebagai korban.

“Range hukuman bagi pelaku antara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan ancaman pemberatan,” paparnya. (son)

Tags: kekerasan seksualKekerasan seksual pada anakKekerasan Terhadap PerempuanRUU TPKS

Berita Terkait.

ikan
Nasional

Tarif 0 Persen Tuna Cakalang ke Jepang, KKP Jaga Kualitas Rantai Produksi Perikanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:05
ut
Nasional

Penelitian Tak Berhenti di Jurnal, UT Dorong Hasil Riset Jadi Rujukan Kebijakan Publik

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:04
Demo-Vape
Nasional

Terancam Pidana, Demo Vape Bigmo Diduga Langgar PP Kesehatan hingga UU Perlindungan Anak

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:23
Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga
Nasional

Sambut 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Bantuan Beras untuk Puluhan Juta Warga

Minggu, 2 Agustus 2026 - 23:02
Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru
Nasional

Kebocoran Data Internal Picu Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, KPK Siapkan Aturan Baru

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:31
Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape
Nasional

Medsos Bukan Ruang Bebas, DPR Ingatkan Bahaya Eksploitasi Anak dalam Promosi Vape

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2097 shares
    Share 839 Tweet 524
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.