• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri: ETLE Turunkan Angka Pelanggaran Lalin di Jakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Desember 2021 - 19:46
in Nasional
RAKERNAS

Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021, di Jakarta, Selasa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Kamera pemantau penegakan hukum di jalan alias Electronic Traffic Law Enforcement(E-TLE) dapat merendahkan angka pelanggaran lalu-lintas di Jakarta sebesar 40 persen, demikian dikatakan Direktur Penegakkan Hukum Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Aan Suhanan.

“Jadi dalam penegakan hukum bisa diterapkan di lapangan, seperti ETLE yang bisa mengurangi pelanggaran lalu-lintas di Jakarta hingga 40 persen, ini lebih efektif dibanding anggota bertindak di lapangan,” tutur dia, dalam Rakernis Fungsi Gakkum Tahun Anggaran 2021, di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Untuk itu, dia mengamanatkan agar para personel polisi lalu-lintas cakap dan menguasai teknologi informasi di era digital.

Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat memahami aturan lalu-lintas dan UU-nya guna bebas dari pelanggaran lalu- lintas, atau kecelakaan lalu-lintas yang sering dimulai dari pelanggaran lalu-lintas.

“Kita harus melek IT, seperti disrupsi digitalisasi saat ini, kita mau tidak mau juga harus mengikuti perubahan teknologi informasi,” tutur dia.

Ia menjelaskan, terjadi perubahan zaman saat ini, setelah koran yang kini beralih digitalisasi melalui online, lalu juga ojek pos yang kini menurun beralih melalui digitalisasi.” Begitu juga dalam penegakan hukum di bidang lalu-lintas harus beralih dengan penegakan hukum yang berbasis teknologi informasi,” tuturnya.

Kegiatan Rakernis dengan tema”Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Mengimplementasikan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi dan Pengamanan Nataru 2021- 2022 Menuju Polri yang Presisi” dibuka dengan doa bersama terkait musibah letusan Gunung Semeru di Jawa Timur.

Rakernis turut dihadiri Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Firman Shantyabudi, dan diikuti para Kasubdit Gakkum, Kasat PJR Polda, Kanit Laka, serta jajaran penegakkan hukum Polri di bidang lalu lintas seluruh Indonesia.

Suhanan berharap Rakernis menambah pengetahuan personel Polantas Polri di seluruh Indonesia.

Kepala Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia meluncurkan program kamera pemantau ini secara nasional pada 23 April 202. Pada tahap 1 ini, mereka meluncurkan 244 kamera di 12 Polda. 244 kamera itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Program secara nasional –karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya– ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera yang sekarang bisa mendeteksi nomor registrasi kendaraan di luar dari wilayah tersebut.

Sebagai contoh Kepolisian di Yogyakarta bisa menindak plat H yang dipakai kendaraan dari daerah Jawa Tengah. Kamera ini juga dapat menindak pelaku kejahatan. Kamera pemantau ini dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu-lintas. Kamera pemantau yang ada sejak 2019 diperbarui dan diperluas ke 12 Polda. (mg4)

Tags: ETLETeknologiuu

Berita Terkait.

Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.