Nasional

Anggota DPR Minta Ajudan dari TNI, Formappi: Mau Ciptakan Jarak dengan Rakyat?

INDOPOSCO.ID – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus menyebut permintaan ajudan pribadi dari TNI oleh Anggota Komisi I DPR, Hillary Brigitta Lasut diduga bagian dari konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal-hal tersebut sudah diatur melalui kode etik DPR. Anggota DPR harus menjaga martabat lembaga melalui tindakan mereka dengan bersikap profesional terhadap mitra kerja.

“Jangan memanfaatkan peran sebagai anggota DPR untuk mengambil keuntungan bagi diri sendiri,” kata Lucius dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga : Formappi: Fasilitas Rakyat Mestinya Diperjuangkan, Bukan untuk Pribadi DPR

Permintaan fasilitas ajudan pribadi juga adalah ekspresi sikap arogan. Menurutnya, anggota DPR mau memanfaatkan kekuatan fisik untuk mengintimidasi rakyat.

Tentu saja ini mengangkangi sikap wakil rakyat yang seharusnya. Wakil rakyat harusnya merasa nyaman berada di tengah rakyat.

Baca Juga : Apresiasi Keberanian KD Blak-blakan Gaji DPR, Formappi Kaget dan Kejang

Anggota DPR mesti berbaur dengan rakyat, merasakan apa yang dialami rakyat. “Dengan fasilitas ajudan, anggota DPR mau menciptakan jarak dengan rakyat,” ujar Lucius.

Mengenai alasan karena khawatir dengan ancaman yang muncul terkait perannya mengawal kasus sulit diterima. Ia menduga ada yang tidak beres dengan pelaksanaan tugas sebagai Wakil ketika seorang anggota merasa terancam.

“Saya kira Mahkamah Kehormatan Dewan, perlu berinisiatif memanggil serta menjelaskan kepada anggota DPR yang meminta fasilitas ajudan ini soal potensi pelanggaran kode etik dari sikapnya,” tuturnya. (dan)

Back to top button