• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Formappi: Fasilitas Rakyat Mestinya Diperjuangkan, Bukan untuk Pribadi DPR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 3 Desember 2021 - 15:34
in Nasional
Anggota DPR

Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut. Foto: Instagram/@hillarybrigitta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai permintaan fasilitas ajudan pribadi dari salah seorang anggota DPR menampilkan wajah DPR yang selalu ingin diperlakukan secara istimewa.

Bahkan sejumlah temuan telah menunjukan bahwa permintaan DPR dianggap ingin tampil beda. Anggota Dewan yang meminta pengamanan itu adalah Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.

BacaJuga:

Clean Energy Day: Langkah Kecil Pegawai PLN EPI, Dampak Besar untuk Bumi

Posko Pendampingan TKA, Pastikan Pelaksanaan Secara Nasional Tertib

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

“Selama ini cukup banyak Permintaan fasilitas DPR yang sekedar ingin tampil beda dan eksklusif,” kata Lucius dalam keterangab tertulis, Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Dalam kasus fasilitas ajudan tersebut, permintaan memang tidak mewakili lembaga, tetapi individu. Walau bersifat pribadi, permintaan itu tetap saja memanfaatkan posisinya sebagai anggota DPR.

“Kalau rakyat biasa, mana mungkin sih jalur ke elit TNI bisa dengan mudah tersambung?,” kritik Lucius.

Sebagai anggota DPR yang bertugas di Komisi I yang salah satu mitra kerjanya adalah TNI, anggota DPR itu nampak memanfaatkan relasi kerja itu untuk keuntungan pribadi.

“Permintaan ini patut diduga sebagai bentuk pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Secara etis ini sulit diterima. Kemitraan dengan TNI maupun dengan lembaga lain tidak dalam rangka mencari keuntungan pribadi itu.

Kemitraan DPR dengan lembaga negara dan pemerintahan selalu dalam konteks pelaksanaan fungsi DPR sebagai representasi rakyat. “Fasilitas untuk rakyat yang mestinya diperjuangkan bukan untuk pribadi anggota DPR,” cetus Lucius.

Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengaku, meminta bantuan pengamanan atau ajudan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

“Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No.85 Tahun 2014,” tulis Hillary dalam akun Instagram-nya, @hillarybrigitta, dikutip pada Kamis (2/12/2021).(dan)

Tags: DPRFasilitas Ajudan PribadiFormappiHillary Brigitta LasutKSADTNI

Berita Terkait.

Molis
Nasional

Clean Energy Day: Langkah Kecil Pegawai PLN EPI, Dampak Besar untuk Bumi

Rabu, 29 April 2026 - 11:23
Mendikdasmen
Nasional

Posko Pendampingan TKA, Pastikan Pelaksanaan Secara Nasional Tertib

Rabu, 29 April 2026 - 10:42
Irene-Umar
Nasional

Kementerian Ekraf Siap Bawa Pegiat Ekraf Mendunia Bersama Meta

Rabu, 29 April 2026 - 08:40
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Harga Tiket Pesawat Domestik ‘Selangit’, DPR Desak Segera Cari Solusi

Rabu, 29 April 2026 - 05:33
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

PAUD Jadi Pondasi Bentuk Karakter dan Kebiasaan Anak Sejak Dini

Rabu, 29 April 2026 - 04:32
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur, Komisi V Desak Pemerintah Akhiri “Darurat” Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 - 03:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.