Formappi: Fasilitas Rakyat Mestinya Diperjuangkan, Bukan untuk Pribadi DPR

INDOPOSCO.ID – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai permintaan fasilitas ajudan pribadi dari salah seorang anggota DPR menampilkan wajah DPR yang selalu ingin diperlakukan secara istimewa.
Bahkan sejumlah temuan telah menunjukan bahwa permintaan DPR dianggap ingin tampil beda. Anggota Dewan yang meminta pengamanan itu adalah Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut.
“Selama ini cukup banyak Permintaan fasilitas DPR yang sekedar ingin tampil beda dan eksklusif,” kata Lucius dalam keterangab tertulis, Jakarta, Jumat (3/12/2021).
Dalam kasus fasilitas ajudan tersebut, permintaan memang tidak mewakili lembaga, tetapi individu. Walau bersifat pribadi, permintaan itu tetap saja memanfaatkan posisinya sebagai anggota DPR.
“Kalau rakyat biasa, mana mungkin sih jalur ke elit TNI bisa dengan mudah tersambung?,” kritik Lucius.
Sebagai anggota DPR yang bertugas di Komisi I yang salah satu mitra kerjanya adalah TNI, anggota DPR itu nampak memanfaatkan relasi kerja itu untuk keuntungan pribadi.
“Permintaan ini patut diduga sebagai bentuk pemanfaatan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Secara etis ini sulit diterima. Kemitraan dengan TNI maupun dengan lembaga lain tidak dalam rangka mencari keuntungan pribadi itu.
Kemitraan DPR dengan lembaga negara dan pemerintahan selalu dalam konteks pelaksanaan fungsi DPR sebagai representasi rakyat. “Fasilitas untuk rakyat yang mestinya diperjuangkan bukan untuk pribadi anggota DPR,” cetus Lucius.
Anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut mengaku, meminta bantuan pengamanan atau ajudan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan mengirim surat kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
“Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen No.85 Tahun 2014,” tulis Hillary dalam akun Instagram-nya, @hillarybrigitta, dikutip pada Kamis (2/12/2021).(dan)