Nasional

UMJ dan Kemendiktisaintek Perkuat Inovasi Akademik Perguruan Tinggi Lewat PDPP 2025

INDOPOSCO.ID – Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Yos Sunitiyoso menegaskan, pentingnya hilirisasi riset sebagai pilar utama yang menghubungkan hasil penelitian dengan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Upaya hilirisasi riset adalah bagian penting dari visi kami untuk meningkatkan nilai tambah, baik secara sosiologis maupun ekonomi,” ujar Yos dalam keterangan, Minggu (12/10/2025).

Dia berharap setelah Pelatihan Penulisan Deskripsi Permohonan Paten (PDPP) 2025 para peserta dapat segera mendaftarkan hasil inovasinya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan berkontribusi dalam peningkatan jumlah paten nasional.

Sementara itu, Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Muhammad Hadi menyatakan bahwa pada 2045 nanti UMJ menargetkan diri menjadi pusat peradaban, dengan salah satu faktornya adalah melalui peningkatkan paten.

“Visi ini lahir dari masukan berbagai pihak dan menjadi cita-cita besar agar universitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia dapat melahirkan peradaban ilmu pengetahuan dan keislaman yang berdampak. Salah satu langkah menuju hal itu adalah melalui peningkatan produk ilmiah, termasuk paten,” ujar Hadi.

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan integrasi antara ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan Islam yang nyata dan berdampak.

“Ini kami lakukan karena masih banyak dosen UMJ yang belum memiliki paten,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kemendiktisaintek kembali menyelenggarakan PDPP 2025 di Aula FEB UMJ.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendiktisaintek dengan UMJ untuk memperkuat kapasitas dosen dan peneliti dalam penyusunan dokumen paten yang berkualitas. Sebanyak 51 peserta dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

Harapannya, semakin banyak inovasi akademik yang terlindungi secara hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button