Menaikkan Ambang Batas Parlemen Bukan Pilihan Tepat

INDOPOSCO.ID – Usulan menaikkan syarat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi sebesar 5 persen dinilai bukan pilihan yang tepat dalam kerangka menjaga momentum demokrasi.
Dia menilai usulan tersebut dikhawatirkan akan menghanguskan suara sah rakyat dalam memilih wakil rakyat dan partai yang mengusungnya.
Baca Juga : Ketua Komisi II DPR Usul Presidential Threshold 10-15 Persen
“PT sebesar 4 persen yang sekarang berlaku masih menjadi opsi yang tepat untuk mengakomodir kehendak demokrasi. Ini adalah bentuk kebajikan politik dalam merawat keberagaman politik di Indonesia,” kata Wakil Ketua MPR Syarief Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (7/11).
Dia menilai isu yang paling utama bukan mengutak-atik ambang batas parlemen karena jika kembali dinaikkan, maka sama saja memberangus suara rakyat padahal kehendak demokrasi yang perlu dirawat bersama.
Menurut dia, justru yang terpenting adalah mengevaluasi ambang batas pencalonan presiden atau “presidential threshold” yang membatasi peluang putra/putri terbaik bangsa maju dalam pemilihan presiden.
Baca Juga : PPP Minta Parliamentary Threshold Tetap 4, Ini Alasannya
“Syarat ‘presidential threshold’ 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional yang sekarang berlaku membatasi pilihan rakyat memilih calon pemimpin,” ujarnya, dikutip dari Antara.