• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

THM Kembali Beroperasi, Pemkab Serang Meradang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 7 November 2021 - 16:33
in Nusantara
Penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang

Penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam waktu dekat ini bakal membongkar tujuh bangunan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung.

Pasalnya, ketujuh dari sebelas THM tersebut membandel meski izin operasional dan izin mendirikan bangunan (IMB) sudah cabut, namun tetap beroperasi.

BacaJuga:

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Bahkan, pada bulan Oktober lalu pun sudah dilakukan pengosongan properti dan pembongkaran serta disita sejumlah alat karaoke oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dibantu petugas dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sedangkan untuk arus sambungan listrik pun sama halnya diputus oleh petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN), namun tujuh diantaranya masih tetap beroperasi.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, untuk rapat koordinasi menindaklanjuti tahapan penutupan THM di JLS dengan melibatkan instansi terkait serta unsur TNI dan Polri sudah dilakukan pada pekan kemarin.

Sebagaimana diketahui, tahapan terakhir sudah dilaksanakan pengosongan properti dan pemutusan arus listrik terhadap THM yang membandel.

“Kami sedang mempersiapkan untuk penindakan berupa sanksi terakhir terhadap THM yang membandel, yaitu kegiatan pembongkaran kita siapkan. Mudah-mudahan di pekan ini bisa terealisasi pembongkarannya,” ujar dia, kepada media, Ahad (7/11/2021).

Karenanya, lanjut Ajat, pembongkaran bangunan atau gedung THM dengan menggunakan alat berat atau buldozer sebelum pelaksanaannya perlu dimatangkan untuk teknis kegiatan pembongkaranny.

“Ini di khawatirkan nantinya salah dalam teknis pembongkaran, dan nanti berdampak muncul korban ataupun permasalahan baru,” katanya.

“Jadi mudah-mudahan kalau perencanaannya matang, pelaksanaan pembongkaran bangunannya juga lebih tertib, lebih kondusif,” sambungnya.

Diketahui sebanyak sebelas (11) THM di sepanjang JLS tepatnya di Kecamatan Kramatwatu meliputi, Trinaga, Coffe dan Resto Bisky, Angel Karaoke dan Lounge, Star Queen Restauran Karaoke dan Hall, New Roger Karaoke dan Lounge, New Star Karaoke dan Lounge, Kuda Laut Karaoke dan Lounge, Parahyangan Karaoke dan Lounge, Alexa Karaoke dan Lounge, Danau Mas Karaoke dan Lounge, dan lainnya.

Dijelaskan Ajat, berdasarkan pantauan anggotanya pada hari Rabu malam Kamis pekan lalu ada sebanyak tujuh THM yang masih beroperasi. Ketujuh THM itu meliputi Trinaga, Star Queen Restauran Karaoke dan Hall, New Roger Karaoke dan Lounge, New Star Karaoke dan Lounge, Bravo, Kuda Laut Karaoke dan Lounge, dan Alexa Karaoke dan Lounge.

“Jadi dari sebelas (11) itu ada dua yang alih fungsi menyisakan tinggal sembilan (9), dari sembilan (9) yang kemaren masih ada tujuh THM yang beroperasi. Mudah-mudahan (pembongkaran) berjalan lancar,”terang Ajat.

Lebih lanjut Ajat menjelaskan, pembongkaran adalah sanksi akhir akhir jika THM yang masih beroperasi berdasarkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat akan dilakukan pembongkaran paksa. “Dalam regulasi perda itu ada pembongkaran paksa,” tandasnya.

Senada dikatakan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa sebelumnya, langkah terakhir akan dilakukan jika sudah pengosongan namun masih tetap beroperasi maka dengan terpaksa membongkar bangunan dengan buldozer.

“Terakhir yang kami lakukan adalah kami akan dozer, kami akan bongkar. Kami akan bongkar dengan paksa, saya akan turunkan buldozer kalau seandainya masih membandel melaksanakan kegiatan THM,”tegas Pandji.

Selain THM, Pandji juga memastikan akan membongkar warung remang-remang di sepanjang JLS wilayah Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung.

“Kita juga akan membongkar juga warung remang-remang. Langkah yang kita lakukan sebetulnya untuk menyelamatkan mereka, karena jika seandainya kami tidak lakukan dan masyarakat yang mengambil langkah dengan caranya itu yang kita hindari. Jangan sampai masyarakat mengambil langkah tidak proporsional,” katanya.

“Kalau masyarakat yang mengambil langkah dengan cara mereka akan terjadi konflik horizontal. Mudah-mudahan mereka memahami, kami melaksanakan tugas pemerintahan bukan kepentingan pribadi, kami pemerintahan harus melakukan ini,” tutur Pandji.

Sementara salah seorang warga Kabupaten Serang, mengaku heran adanya tindakan tebang pilih dalam penertiban tempat hiburan malam oleh pemerintah daerah, seperti di Kecamatan Ciruas THM yang menyediakan miras dan praktik prostitusi dibiarkan, bahkan terkesan dilindungi.

“Kalau mau adil,tempat hiburan malam di sepanjang jalan Ciruas-Kragilan juga ditindak dong,” ujar Mahdi, seorang warga Ciruas. (yas)

Tags: imbjalan lingkar selatanpemkab serangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

Menanam
Nusantara

PHM Perkuat Pelestarian Lingkungan dan Energi Alternatif Melalui Beragam Inisiatif Hijau

Senin, 22 Juni 2026 - 10:01
Gempa-Kebumen
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Kebumen di Jawa Tengah, Pusat Episenter 6 Km dari Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 08:09
Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:25
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:44
Gempa-banten
Nusantara

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42
Tekan Biaya Produksi, Petani Sawit Kotim Dibekali Teknik Pemupukan Presisi
Nusantara

Tekan Biaya Produksi, Petani Sawit Kotim Dibekali Teknik Pemupukan Presisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7146 shares
    Share 2858 Tweet 1787
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
Salah
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 22 Juni 2026 - 12:03

INDOPOSCO.ID - Mesir menunjukkan mental juara saat membungkam Selandia Baru dengan skor 3-1 pada laga kedua Grup G Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
Helio-Varela

Hasil Piala Dunia: Pertahanan Buruk Bikin Uruguay Gagal Menang Atas Tanjung Verde

Senin, 22 Juni 2026 - 07:55
Oyarzabal

Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

Senin, 22 Juni 2026 - 07:45
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.