Ketua Komisi II DPR Usul Presidential Threshold 10-15 Persen

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dapat turun menjadi 10-15 persen dari 20-25 persen untuk meningkatkan jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
“Kami waktu itu mengusulkan ada perubahan (presidential threshold, red.) mungkin 10-15 persen saja gitu ya, tidak seperti yang sekarang 20-25 persen,” kata Doli Kurnia ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan” yang disiarkan di kanal YouTube CSIS Indonesia dan dipantau dari Jakarta, Senin (1/11), seperti dikutip Antara.
Baca Juga : Ambang Batas Pengajuan Calon Presiden Harus Bersumber dari Hasil Pemilu 2024
Doli Kurnia mengatakan bahwa secara teoritis, penurunan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10-15 persen dapat memunculkan sekitar tujuh atau delapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk berpartisipasi dalam pemilu. Meskipun dalam implementasi, jumlah pasangan yang mungkin muncul ke permukaan akan kurang dari perkiraan sebagaimana yang terjadi pada penetapan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen.
“Secara teoritis, sekitar 20-25 persen harusnya bisa memunculkan empat atau lima pasangan yang faktanya selama ini tidak terjadi,” tutur dia.