• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Rachel Vennya Berpotensi Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 1 November 2021 - 17:13
in Megapolitan
Rachel Vennya
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa selebriti Instagram (selebgram) Rachel Vennya terkait kasus kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. Polisi membuka kemungkinan ada penetapan tersangka.

“Nanti selesai (pemeriksaan) dan kita cek kembali untuk gelar perkara untuk apakah bisa menentukan yang bersangkutan sebagai tersangka apa tidak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).

BacaJuga:

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Baca Juga : Selebgram Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan Lagi di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan tersebut turut dilakukan kepada, kekasih Rachel, yakni Salim Nauderer dan managernya, Maulida Khairunnia. Mereka tengah menjalani pemeriksaan kedua.

“Hari ini jadwal kita periksa sebagai saksi, termasuk ada SS dan MK, temannya dan manajernya yang diperiksa di tingkat penyidikan, masih berlangsung mudah-mudahan secepatnya selesai,” imbuh Yusri.

Baca Juga : Kasus Rachel Vennya Naik ke Penyidikan

Pemeriksaan kedua tersebut dilakukan setelah penyidik meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (27/10/2021).

Rachel Vennya hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada pemeriksaan pertama Senin (18/10/2021).

Dalam kasua tersebut, polisi menemukan ada dugaan unsur pidana yang dilanggar oleh Rachel. Yakni UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Tim penyidik Polda Metro Jaya menemukan ada unsur tindak pidana yang diduga telah dilanggar oleh Rachel Vennya. “Jadi terkait perkara itu sudah kami naikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Yusri. (dan)

Tags: Langgar KarantinaPolda Metro JayaPolriRachel Vennya

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2097 shares
    Share 839 Tweet 524
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.