Nasional

Rocky Gerung Soal Hasto dan Tom Lembong: Ada ‘Wind of Change’ di Pengadilan Kita

INDOPOSCO.ID – Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong dinilai sebagai titik balik penting dalam dinamika hukum dan politik nasional.

Pengamat politik Rocky Gerung menilai keputusan ini sebagai peristiwa yang akan mengguncang lanskap politik Indonesia.

“Itu jadi semacam gempa bumi politik kecil yang resonansinya tiba di Solo,” ujar Rocky dalam pernyataan di kanal Youtube-nya, Jumat, (1/8/2025).

Menurut Rocky, keputusan tersebut mencerminkan bahwa “panggung belakang politik” kini mulai berperan lebih besar dibanding sekadar drama di panggung depan. Ia menilai tekanan publik, rasionalitas hukum, dan kebutuhan meredakan tensi politik menjadi faktor utama di balik keputusan ini.

“Kelihatannya memang Hasto tidak bersalah, demikian juga Tom Lembong dan publik melihat bahwa ini suatu penanda bahwa ada ‘wind of change’ (angin perubahan) di dalam pengadilan kita,” tuturnya.

Rocky menekankan bahwa langkah ini sekaligus menegaskan pemisahan antara politik dan hukum yang selama ini kerap kabur.

“Ada kesadaran baru bahwa kriminalisasi politik justru akan memperburuk masa depan demokrasi. Sementara itu, Presiden Prabowo tampaknya ingin fokus pada hal yang lebih besar, mengamankan anggaran negara, menarik investasi, dan berupaya untuk menampilkan profil luar negeri Indonesia yang sepertinya dianggap kurang bergaul (memperbaiki citra Indonesia),” jelasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui dua surat presiden yang dikirim pada 30 Juli 2025. Kini, proses tinggal menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pembebasan keduanya.

Setelah Keppres diteken, Hasto Kristiyanto akan terbebas dari segala tuntutan hukum dan mendapatkan rehabilitasi sosial. Sementara itu, kasus hukum Tom Lembong resmi dihentikan dan dianggap tidak pernah terjadi.

Keputusan ini juga disebut sebagai langkah strategis Presiden untuk meredakan suhu politik menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI.

Dengan amnesti dan abolisi ini, publik menilai ada secercah harapan bahwa hukum dan politik bisa berjalan di rel yang semestinya, meski setidaknya untuk sementara waktu. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button