• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Empat Residivis Curanmor Diringkus, Dua Pelaku Malah Dikasih ‘Hadiah’

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 7 November 2021 - 16:10
in Nusantara
Residivis Curanmor

Residivis Curanmor saat digelandang Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Pandeglang menangkap empat pelaku pencurian bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

Keempat pelaku itu berinisial U (47), HS (28), A (45) dan R (34). Mereka diketahui merupakan residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Baca Juga : Dalam Dua Minggu, Polda Metro Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan

Tim Resmob Polres Pandeglang menangkap tersangka R pada 3 November di tepi Jalan Raya Sumur, Tanjung Lesung, Kampung, Cisiih, Kecamatan Cimanggu. Kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di Kampung Karet, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pencurian bermotor.

Pada saat penangkapan, dua tersangka dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berupaya melakukan perlawanan.

Baca Juga : Polda Kalbar Tangkap 26 Penambang Emas Ilegal

“Keempat tersangka merupakan residivis dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang saat ini sudah berstatus DPO,” katanya, Minggu (7/11/2021).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan alat kunci T dan merusak pintu rumah korban.

“Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terangnya. (son)

Tags: curanmorkejahatanPolres PandeglangPolri

Berita Terkait.

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo, Jatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33
1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Hantarkan Banten Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45
Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis
Nusantara

Optimalkan PAD, Samsat Balaraja Gelar Penertiban Pajak Kendaraan secara Humanis

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1226 shares
    Share 490 Tweet 307
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.