• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Empat Residivis Curanmor Diringkus, Dua Pelaku Malah Dikasih ‘Hadiah’

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 7 November 2021 - 16:10
in Nusantara
Residivis Curanmor

Residivis Curanmor saat digelandang Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Pandeglang menangkap empat pelaku pencurian bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.

Keempat pelaku itu berinisial U (47), HS (28), A (45) dan R (34). Mereka diketahui merupakan residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Baca Juga : Dalam Dua Minggu, Polda Metro Ungkap 52 Kasus Kejahatan Jalanan

Tim Resmob Polres Pandeglang menangkap tersangka R pada 3 November di tepi Jalan Raya Sumur, Tanjung Lesung, Kampung, Cisiih, Kecamatan Cimanggu. Kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya di Kampung Karet, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya pencurian bermotor.

Pada saat penangkapan, dua tersangka dihadiahi timah panas di bagian kaki karena berupaya melakukan perlawanan.

Baca Juga : Polda Kalbar Tangkap 26 Penambang Emas Ilegal

“Keempat tersangka merupakan residivis dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang saat ini sudah berstatus DPO,” katanya, Minggu (7/11/2021).

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan alat kunci T dan merusak pintu rumah korban.

“Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” terangnya. (son)

Tags: curanmorkejahatanPolres PandeglangPolri

Berita Terkait.

Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2073 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.