Jajaran Kejagung Dilarang TikTokan, Pengamat: Kalah Sama TNI-Polri

INDOPOSCO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya agar menghindari bermain aplikasi TikTok. Dan lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial (medsos).
“Tolong hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan keseharian kita di media sosial. Saya juga ingatkan sekali lagi untuk teman-teman, hindari bermain Tiktok yang ujungnya adalah hedonisme,” ujar Burhanuddin dalam laman resmi Kejaksaan Agung, Kamis (14/10/2021).
Menanggapi hal itu, Digital Business Consultant Tuhu Nugraha mengatakan, larangan tersebut menunjukan Jaksa Agung tak mengikuti perkembangan teknologi informasi.
“Iya ini akan tertinggal dari perkembangan publik, karena susah juga melarang (mereka menggunakan TikTok). Sekarang hal yang lebih baik dilakukan pengaturan rambu-rambunya dibanding melarang, dirangkul tapi dengan beberapa etika dan aturan,” ujarnya.
Dirinya menyarankan agar tak ada pelarangan, namun lebih memberikan aturan yang jelas. “Boleh membuat konten Tiktok dengan message apa dan tidak boleh di lokasi mana saja beserta etikanya,” ungkapnya.
Menurut dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa membuat konten yang menarik terkait capaian kinerjanya. “Ya, itu bisa juga. Jadi tergantung pesan apa yang ingin disampaikan ke publik. Sangat bisa itu, karena segala lapisan masyarakat justru adanya di TikTok,” katanya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, saat ini perkembangan aplikasi TikTok sangat pesat. Sebab, orang lelah dengan Instagram yang harus terlihat sempurna, bahagia dan kaya.
“TikTok membuat orang bisa tampil apa adanya dan utamanya ada ‘kode etik tak tertulis’ untuk tidak saling membully,” terangnya.
Ia mencontohkan yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menurutnya sangat bagus sebagai benchmark. “Mereka banyak bikin TikTok anggotanya, tapi nggak pernah ada di markas TNI dan temanya hampir seragam yaitu tentang sosok TNI beserta keluarganya,” ujarnya.
Menurutnya di TNI tak ada pelarangan, namun lebih tegas kepada aturannya. “Jadi tidak dilarang tapi lebih bagaimana itu bisa membantu membangun reputasi TNI,” ujarnya.
Selain itu, institusi Polri juga turut meramaikan konten di TikTok untuk branding image polisi sebagai sahabat masyarakat. Namun dirinya mengingatkan terkait dengan mitigasi risikonya jika membuat di lingkungan kantor.
“Iya anggota Polri juga boleh, mereka mau mengejar image polisi sebagai sahabat publik. Ini perlu edukasi tentang mitigasi risikonya,” ucapnya. (nas)