Dapat Dorongan Stakeholder, ini Manfaat Digitalisasi Perparkiran

INDOPOSCO.ID – Sejumlah stakeholder terus mendorong digitalisasi perparkiran karena dinilai memberikan manfaat bagi semua pihak. Selain memudahkan pengelola, sistem ini juga membuat masyarakat merasa aman dan nyaman saat menggunakan jasa parkir.
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat aplikasi bernama Jakparkir sebagai bentuk digitalisasi pengelolaan parkir di Ibu Kota Negara. Ia mengatakan, Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat ini sedang melaksanakan monitoring dan uji coba aplikasi tersebut.
“Dengan menggunakan aplikasi Jakparkir, pengguna jasa parkir dapat memesan slot satuan ruang parkir yang tersedia di ruas jalan yang akan dikunjungi,” ujarnya saat menjadi pembicara kunci dalam webinar “Digitalisasi Perparkiran, Siapa Diuntungkan?” yang digelar Klub Jurnalis Ekonomi Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Ia berharap dengan adanya digitalisasi, pengelola bisa memastikan laporan yang diterima sesuai dengan jumlah kendaraan yang menggunakan lahan parkir. Adapun jumlah capaian pendapatan dari parkir cukup besar, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019, jumlahnya mencapai Rp532 miliar. Hanya saja, di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi Rp352 miliar karena dipengaruhi kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo), Irfan Januar mengatakan, pihaknya akan terus menggalakkan pembayaran nontunai untuk mendorong digitalisasi perparkiran. Sebab, digitalisasi perparkiran memberikan manfaat bagi pengelola. “Salah satu keuntungannya, kebocoran-kebocoran akan semakin mengecil,” kata Irfan, yang hadir sebagai pembicara pada webinar tersebut.
Kendati demikian, ia berharap para pemangku kepentingan dapat melakukan sejumlah perbaikan agar pengelola parkir semakin gencar dalam menerapkan digitalisasi perparkiran. Perbaikan yang dibutuhkan salah satunya mengenai pembayaran nontunai.
Irfan menyampaikan, dalam menerapkan pembayaran nontunai, pengelola harus bekerja sama dengan integrator yang mengoneksikan sistem perusahaan dengan pihak bank. Artinya, pembayaran yang dilakukan tidak langsung ke perusahaan, melainkan masuk ke bank yang dijadikan mitra.
“Uangnya masuk ke bank dulu, beberapa hari kemudan baru ditransfer ke rekening perusahaan. Yang jadi masalah, setiap bulan harus melakukan rekonsiliasi dan di tahap rekonsiliasi ini suka ada ketidakcocokan data. Saran kami, ketika konsumen melakukan pembayaran, dananya bisa langsung masuk ke rekening perusahaan. Intinya dipercepat,” bebernya. (arm)