Kementerian ATR/BPN Apresiasi Peran Media dalam Diseminasi Pertanahan

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengapresiasi peran media massa dalam melakukan diseminasi/penyebaran informasi terkait pertanahan dan tata ruang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus melibatkan media massa dalam penyebarluasan informasi terkait pertanahan dan tata ruang.
“Kami memenuhi kebutuhan wawancara dengan media, apabila media membutuhkan keterangan Kementerian mengenai informasi pertanahan yang beredar di masyarakat,” ungkap Yulia, Selasa (9/2/2021).
Dikatakan, pihaknua melibatkan media massa untuk menyebarkan informasi mengenai program Kementerian, baik melalui konferensi pers maupun doorstop pimpinan, contohnya ketika soft lauching layanan elektronik pada September 2019, lalu progress kegiatan mafia tanah serta dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah di daerah.
“Di setiap kesempatan tersebut, kami mengundang rekan-rekan wartawan untuk menyebarkan informasi penting dalam kegiatan Kementerian ATR/BPN,” tambah Yulia Jaya Nirmawati.
Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga aktif menyebarkan siaran pers maupun materi kehumasan kepada media. “Kami memiliki grup komunikasi dengan beberapa wartawan, yang tujuannya untuk membantu menyebarkan siaran pers maupun materi kehumasan yang dibuat. Harapan kami, teman-teman wartawan dapat menyebarkan siaran pers maupun infogafis terkait program-program kerja Kementerian ATR/BPN sehingga masyarakat mengetahui informasi tersebut,” ujar Yulia.
Yulia mengatakan bahwa dalam rangka memperingati HPN, Kementerian ATR/BPN juga terlibat dalam webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada hari Kamis, 4 Februari 2021. “Webinar tersebut dihadiri langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto serta Direktur Jenderal (Dirjen) PHPT, Suyus Windayana. Webinar tersebut mengambil tema Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, yang didalamnya kita berdiskusi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja serta sosialisasi sertifikat elektronik,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.
Atas kerja sama yang terjalin selama ini, Kepala Biro Humas mengatakan bahwa sejatinya pers adalah akselerator perubahan. Ia menambahkan bahwa pers yang hebat adalah dia yang mampu menjadi perwakilan mata, telinga, mulut dan hati masyarakat di setiap momen liputannya. “Kami ucapkan apresiasi peran media massa dalam melakukan diseminasi informasi pertanahan dan tata ruang, terutama program kerja Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat,” ujarnya. (wib)