Sofyan Djalil: e-Sertifikat Akan Pangkas Waktu Pengurusan

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengungkapkan bahwa tantangan besar bagi pemerintah saat ini adalah penciptaan lapangan pekerjaan.
“Angka pengangguran di Indonesia sebelum pandemi Covid-19 menyentuh angka 7 juta orang dan di masa pandemi ini bertambah 3,5 juta orang yang menganggur, itulah kenapa UUCK ini mampu mengatasi masalah tersebut nantinya,” ujar Sofyan A.Djalil saat menjadi keynote speech pada Webinar yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN), Kamis (4/2/2021).
Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa UUCK juga mampu memudahkan dan membantu partisipasi publik, dunia usaha dan pembangunan. “UUCK ini diperlukan kita tahu negeri kita terlalu banyak izin dan regulasi, UUCK hadir untuk merubah paradigma regulasi, nanti izin diperlukan hanya untuk usaha yang berisiko saja,” katanya
Ditambahkan, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya untuk memperbaiki mekanisme perizinan dan permohonan bagi masyarakat.
“Dulu buat sertifikat kita tidak tahu berapa lama bisa selesai, kalau tidak ada dorongan tidak bisa cepat, itu yang akan kita perbaiki maka dari itu Kementerian ATR/BPN terus mempercepat itu dengan layanan elektronik. Mulai tahun ini kita perkenalkan sertifikat elektronik (ale-sertfikat yang saat ini masih banyak masyarakat salah paham, BPN tidak akan menarik sertifikat lama sampai transformasi ke digital,” tambah Sofyan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa perbaikan mekanisme terus diupayakan oleh Kementerian ATR/BPN dalam melayani masyarakat. “Kementerian ATR/BPN terus berupaya dalam melayani masyarakat agar mampu mengikuti SOP dengan waktu yang lebih pasti agar masyarakat lebih terlayani, tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya dengan tidak produktif,” ungkapnya
Lebih lanjut dalam paparannya, Himawan Arief Sugoto menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UUCK. Saat ini RPP tersebut dalam tahap finalisasi. (wib)