49 Terduga Teroris Dipindahkan ke Jakarta

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 26 terduga teroris yang berhasil ditangkap Densus 88 Anti Teror di Makkasar dan Gorontalo diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kamis (4/2/2021).
Puluhan terduga teroris tersebut langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus tindak pidana terorisme di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, sebanyak 23 terduga teroris yang dikumpulkan Densus 88 Anti-Teror di Lampung juga dibawa ke Jakarta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 26 terduga teroris yang ditangkap di Makkasar dan Gorontalo itu dipindahkan ke Rutan khusus teroris.
“Mereka dipindahkan di Rutan khusus Teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, “ kata Rusdi Hartono di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (4/2).
Rusdi menjelaskan, kelompok teroris yang bernama Ihwal Pakuato ini merupakan kelompok teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Kelompok ini, sambung Rusdi, telah mempersiapkan diri melakukan tindak pidana teroris seperti melakukan latihan fisik beladiri kemudian juga memanah, meempar pisau dan menembak dengan senapan angin.
Tidak cukup sampai disitu, kelompok ini juga memiliki keahlian untuk merakit bom. Bahkan sudah mempersiapkan pengantin (pelaku bom bunuh diri).
“Kelompok ini merencanakan kegiatan penyerangan mako Polri terus rumah dinas Polri dan rumah pejabat di Gorontalo. Selain itu juga berencana melakukan aksi perampokan pada bebeberapa toko di sekitar Gorontalo,” tandas Rusdi.
Seperti diketahui, sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung akan dipindahkan ke Jakarta pada Rabu (16/12/2020) lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dari 23 teroris tersebut, dua di antaranya masuk daftar pencarian pencarian orang Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga yang merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok JI.
Upik Lawanga, kata Argo, merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Sedangkan Zulkarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Dia disebut juga memiliki kemampuan merakit bom berdaya ledak tinggi, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.
Adapun 21 terduga teroris lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. “Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” pungkasnya. (gin)