Nasional

Tahun Ini, Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran Program Perumahan Rp8,093 Triliun

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan pada 2021 sebesar Rp8,093 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni khususnya untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh wilayah Indonesia.

“Berdasarkan rekapitulasi total pagu anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Tahun 2021 adalah Rp 8,093 triliun,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah pada 2021. Beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain pembangunan rumah susun (Rusun), pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (Rusus) serta untuk Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Perencanaan serta Kepatuhan Internal.

Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Perumahan, dari pagu yang ada jumlah alokasi anggaran terbesar adalah untuk pembangunan Rusun. Pembangunan Rusun dinilai sangat efektif untuk mendorong masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal serta memanfaatkan lahan perumahan secara maksimal.

Khalawi menerangkan, salah satu tujuan program perumahan yang ingin dicapai Kementerian PUPR adalah mendorong serta meningkatkan pemenuhan rumah layak huni terutama untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tahun 2021 kami akan membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar Rp4,16 triliun,” terangnya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button