Dilantik Jadi Rektor USU, Dirjen Dikti: Tindakan Muryanto Bukan Kategori Plagiasi
INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, pihaknya telah membentuk tim independen untuk mencari fakta terkait dugaan plagiasi disertasi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin.
“Tim independen di antaranya berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Semarang (UNES),” ujar Nizam secara daring di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Ia menjelaskan, plagiasi adalah tindakan pencurian karya orang lain, kemudian mengklaimnya sebagai karyanya. Itu telah diatur dalam Permendiknas Nomor 17/2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi (PT).
“Hasil penelusuran tim independen bahwa tindakan Muryanto Amin tidak bisa dikategorikan sebagai plagiasi,” ungkapnya.
Bahwasanya, masih ujar Nizam, tindakan Muryanto Amin sebagai penerbitan ulang atau share plagiasi. Dalam dunia internasional, beberapa penerbitan jurnal menggunakan share plagiasi. Dan ini bukan kejahatan, tapi bentuk pelanggaran hak cipta,” terangnya.