Nasional

Revisi UU Tak Bisa Selesaikan Permasalahan Pemilu

INDOPOSCO.ID – Peneliti CSIS Arya Fernandes mengingatkan, agar dampak revisi undang-undang (UU) Pemilu harus memperhatikan kesejahteraan rakyat. Pasalnya, revisi UU lima tahunan tersebut tidak mampu menjawab permasalahan pemilu dan tidak bisa memberikan insentif bagi partai.

“Revisi UU Pemilu perlu kita pantau, apalagi perubahan regulasi ini sering dilakukan. Lalu selama ini dampaknya apa? Semestinya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Arya Fernandes dalam diskusi daring, Minggu (24/1/2021).

Ia menjelaskan, revisi regulasi sangat penting. Apalagi merujuk pandangan di beberapa negara, UU pemilu kerap dilakukan secara fundamental.

“Di Indonesia reformasi yang terjadi cukup ekstrem. Seperti beberapa perubahan proposonal tertutup jadi terbuka. Lalu alokasi jumlah kursi 3-10, electoral threshold (ambang batas parlemen) hingga aspek perhitungan,” bebernya.

Menurut Arya, beberapa hal yang menyebabkan revisi UU penting untuk dipantau oleh publik. Di antaranya: UU tersebut sangat mempengaruhi kualitas calon legislatif (Caleg) terpilih, mempengaruhi level kompetisi antarpartai, mempengaruhi proses rekrutmen partisipasi politik dan mempengaruhi electoral outcomers (kualitas kebijakan publik terhadap institusi publik).

“Yang harus diperhatikan aspek pendanaan dan pencalonan. Seperti pasal 11 tentang pembiayaan pemilu dan pasal 11A tentang peningkatan anggaran partai politik (Parpol),” katanya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button