Nasional

Wahh, Total Dana Otsus Papua Capai Rp126 Triliun

INDOPOSCO.ID – Senator DPD RI Intsiawati Ayus menjelaskan, pemerintah telah mengucurkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sejak Tahun 2002 lalu. Pada 2015 lalu, dana otsus untuk Papua senilai Rp4,9 triliun dan Papua Barat Rp2,1 triliun.

Dana otsus terus ditingkatkan hingga tahun 2020 menjadi Rp5,9 triliun untuk Papua dan Rp2,5 triliun untuk Papua Barat. Selain Dana Otsus, terdapat juga dana tambahan infrastruktur yang berjumlah Rp3 triliun pada 2015 dan meningkat menjadi Rp4,7 triliun pada Tahun 2020 (Papua dan Papua Barat).

“Jika dihitung-hitung, secara keseluruhan, sejak diberlakukannya Otsus, dana otsus yang dikucurkan untuk Papua dan Papua Barat mencapai Rp126,99 triliun,” beber Intsiawati Ayus, Minggu (24/1/2021).

Menurut Senator Ayus, pemberian dana otonomi khusus jelas berkontribusi signifikan bagi penerimaan daerah, khususnya bagi pembiayaan pendidikan dan kesehatan, serta dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur.

“Pemberian Dana Otsus tersebut juga disertai dengan kewenangan khusus yang diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua,” katanya.

Ia mengingatkan, pentingnya DPD RI untuk terus mengawasi dan terlibat aktif dalam pembahasan Draft RUU Perubahan Kedua UU Otsus tersebut dengan seksama dan memastikan perubahan UU tersebut berbasis aspirasi dan kepentingan masyarakat Papua.

“Tujuannya untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” terangnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button