Nasional

Ambang Batas Harus Bangun Demokrasi yang Semarak

INDOPOSCO.ID – Formulasi ambang batas parlemen dan presiden semakin membuat demokrasi semarak. Pengamat Politik Aditya Perdana mengatakan, presidential threshold atau ambang batas presiden dari tahun ke tahun memiliki pola yang sama.

Dimana, lanjut dia, partai politik (parpol) menengah ke bawah cenderung menolak presidensial threshold, sedangkan parpol besar seperti PDI Perjuangan, Gerindra, dan Golkar cenderung bertahan di sana. Bahkan ada kecenderungan untuk diperbesar angka ambang batas tersebut.

“Polanya akan sama. Seharusnya diperhatikan pada 2019 kan ada klausul keserentakan pemilu. Jadi kalau bicara keserentakan presidential threshold ini tidak relevan,” ujar Aditya Perdana kepada INDOPOSCO.ID melalui gawai, Minggu (24/1/2021).

Dia menuturkan, makna keserentakan itu membuka peluang bagi siapa pun untuk mencalonkan diri pada saat pemilu. Namun, kesepakatan di internal DPR terkait presidential threshold menunjukkan ada kontradiksi.

“Pembahasan presidential threshold sama saja membalikan lagi, pencalonan hanya untuk kelompok-kelompok tertentu,” katanya.

Ia menegaskan, dengan presidential threshold ini cenderung ada pembatasan calon. Dan ada faktor kesengajaan yang dilakukan oleh kontestasi parpol yang sedang bersaing.

Ia menginginkan, ke depan ada perluasan untuk calon presiden dari luar parpol. Kendati upaya tersebut relatif sulit dilakukan. Apalagi parpol tetap menginginkan tidak ada calon presiden dari independen.

Sebelumnya, Anggota Baleg dan Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyatakan, pihaknya akan mengusulkan agar pembahasan RUU Pemilu dihentikan saja. Hal itu dilakukan, setelah pihaknya melakukan pendalaman dan pengkajian.

“Perkembangan Pandemi Covid-19 semakin parah. Dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang sampai Februari depan. Lebih baik kita fokus pada penanganan Pandemi Covid-19,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button