Tarik Ulur Ambang Batas Parlemen dan Presiden
INDOPOSCO.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih melakukan kajian terkait ambang batas presidential treshold atau parliamentary treshold. PKB menginginkan angka presidential treshold rasional agar dapat menyehatkan kehidupan partai politik dan demokrasi.
“Kami tengah lakukan kajian. Ambang batas nanti harus lebih rasional dan bisa menghidupkan partai politik dan menyemarakkan demokrasi di Indonesia,” ujar Politisi PKB Jazilul Fawaid kepada INDOPOSCO.ID melalui gawai, Minggu (24/1/2021).
Dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, ambang batas parlemen diusulkan lima persen. Sementara ambang batas presiden 20 persen. Pembahasan ini masih dalam tahap harmonisasi di Baleg DPR.
“Kami menginginkan ambang batas parlemen di angka empat sampai lima persen. Sedangkan, untuk ambang batas presiden di kisaran 10-20 persen,” ungkap Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB ini.
Ia menegaskan, PKB tidak keberatan apabila ambang batas parlemen empat sampai lima persen. Apabila ambang batas capres diturunkan pada kisaran 10-20 persen akan membuka peluang alternatif dan kompetisi. Selain itu, penurunan tersebut akan membuat Pilpres 2024 semakin sehat dan semarak.