Soroti Dugaan Praktik Diskriminasi dan Berbayar, Legislator PSI Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem PPDB

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Elva Farhi Qolbina, menyoroti masih adanya praktik diskriminatif terselubung dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kerap menyulitkan siswa dari keluarga marginal.
Ia menyatakan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berlaku agar lebih adil dan transparan.
“Sistem PPDB harus menjamin akses pendidikan yang setara bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi,” kata Elva dikonfirmasi pada Sabtu (24/5/2025).
Selain itu, Elva juga mengungkap adanya laporan dugaan praktik PPDB berbayar oleh oknum yang menawarkan jasa pendaftaran disertai imbalan biaya dengan janji kemudahan masuk sekolah.
Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah lain.
“Bukan sekadar isu liar di media sosial, indikasinya bisa ditelusuri dengan mudah melalui kata kunci ‘joki PPDB’,” ujarnya.
Elva mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta untuk segera mengambil langkah konkret guna menutup celah kecurangan dan menjaga integritas sistem pendidikan di ibu kota.
“Kami di Komisi E berharap sistem penerimaan siswa baru yang akan diterapkan bisa menjadi langkah awal yang positif dalam memperbaiki kualitas pendidikan, terutama dalam menjamin akses yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, Muhammad Thamrin, mengimbau Dinas Pendidikan untuk memperketat proses seleksi Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui jalur mutasi.
Imbauan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Disdik DKI yang membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Jumat, 23 Mei 2025.
Thamrin menekankan pentingnya kelengkapan dokumen, termasuk mencantumkan Kartu Keluarga (KK) lama dan KK baru, sebagai syarat sah perpindahan tugas orang tua atau wali siswa. (fer)