Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional melalui Solusi Pasokan yang Kolaboratif dan Seimbang
MedcoEnergi

INDOPOSCO.ID – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) terus melakukan upaya-upaya strategis untuk menujukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Salah satunya melalui penandatanganan Domestic Gas Swap Agreeement yang dilakukan melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. dan Medco E&P Grissik Ltd., pada perhelatan The 49th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2025, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Rabu (21/5/2025).
Direktur dan Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan mengatakan, partisipasi MedcoEnergi dalam inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Perusahaan terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang kolaboratif dan seimbang.
“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra dan pembeli dalam memastikan pasokan gas di pasar domestik dan internasional,” ujar dia.
Medco E&P Natuna Ltd. yang tergabung dalam West Natuna Group Supply Group, yang terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A dan PSC Kakap, serta Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas kepada Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor dan PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menandatangani perjanjian ini bersama beberapa pihak utama.
Para pihak itu meliputi PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).
Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. bersama dengan Premier Oil Natuna Sea B.V. dan Star Energy (Kakap) Ltd. juga menandatangani perjanjian penjualan gas domestik terpisah dengan PGN.
Berdasarkan perjanjian ini, sejumlah volume gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan volume yang saat ini dikirim dari South Sumatra Sellers.
Volume yang dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik. Perjanjian ini disusun di bawah arahan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat. (srv)