Megapolitan

Polisi Kantongi Pelaku Pengunggah Konten Inses di Facebook

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap sejumlah grup di platform Facebook yang memuat konten penyimpangan seksual, termasuk hubungan sedarah (inses).

Sejumlah grup yang disorot di antaranya bernama Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, dengan ribuan anggota aktif. Hasil pemantauan awal, ditemukan unggahan bermuatan pornografi anak dan perempuan, yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan.

“Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Pihak kepolisian telah berhasil mengidentifikasi profil beberapa pelaku yang terlibat aktif di grup tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengejaran di sejumlah lokasi.

“Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” ujar Erdi.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus tersebut. Akun bernama ‘Fantasi Sedarah’ tersebut telah dihapus Meta karena melanggar aturan.

“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” jelas Reonald terpisah di Jakarta baru-baru ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button