Besok, Asosiasi Driver Ojol Diundang DPR Hadiri Rapat Dengar Pendapat

INDOPOSCO.ID – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) bakal diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025) besok. Pertemuan itu untuk membahas sejumlah hal terkait tuntutan mereka.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, sejumlah perwakilan dari asosiasi ojol akan menghadiri forum tersebut. Harapannya tuntutan mereka dapat dipenuhi oleh pemerintah.
“RDP-nya di komisi V DPR RI. Besok jam 1 siang,” kata Igun kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Asosiasi ojol telah menggelar unjuk rasa di silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka memulai aksi itu sejak pukul 11.00 hingga pukul 17.30 WIB. Demonstrasi berjalan tertib, meski sempat terjadi ketegangan dengan aparat kepolisian.
Adapun lima tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut yakni, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI. Sebagaimana tertuang dalam Permenhub PM Nomor 12 tahun 2019, Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022.
Selain itu, meminta DPR Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator. Potongan aplikasi 10 persen. Penolakan terhadap potongan layanan dari aplikator tersebut dinilai mencekik penghasilan driver ojol.
Mereka juga menuntut Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dan lainnya). Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI. (dan)