Kasus Kacab Bank di Jakarta, Motif Pelaku Kuras Rekening Dormant

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap motif kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37). Tindak kejahatan itu dilatarbelakangi para pelaku berupaya melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penadahan.
“Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satrya Triputra di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Namun, ia belum mengemukakan nominal uang di dalam rekening yang tidak aktif tersebut. Alasannya belum mendapatkan keterangan dari para pelaku.
“Untuk jumlah pastikan saya tidak bisa merinci total, apakah ada upaya terkait perbuatan serupa,” ujar Wira.
Total 15 tersangka telah ditetapkan dalam kasus tersebut. Dua di antaranya adalah anggota TNI. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS.
Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan, dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan MIP sebagai kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat.
“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” jelas Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto dalam kesempatan yang sama.
Para tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan/atau Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan seseorang. Dengan ancaman hukumanya selama-lamanya 12 tahun.
Seorang Kepala Kantor Cabang Pembantu sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan di Kampung Karangsambung, RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 05.30 WIB.(dan)