Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka

INDOPOSCO.ID – Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) menetapkan, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kopral Dua (Kopda) insial FH sebagai tersangka karena terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) berinisial MIP (37) sebuah bank di Jakarta.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Ia mengemukakan, keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus tersebut ialah penghubung kepada penculik korban. Ketika tindak pidana berlangsung dia tengah dalam pencarian kesatuannya.
“Peran yang bersangkutan sebagai ‘perantara’ untuk mencari orang guna menjemput paksa,” ujar Donny Agus.
“Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan, karena tidak hadir tanpa ijin dinas,” tambahnya.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan, pelaku penculikan dan pembunuhan kepala cabang sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) menjadi 15 orang. Namun, belum diungkapkan secara gamblang identitas mereka.
“Saat ini, masih terus bekerja, setidaknya kami update ada 15 orang yang diamankan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Rinciannya, enam pelaku itu diamankan oleh Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob). Selanjutnya sembilan orang lainnya itu yang mengamankan adalah Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras).
“Jadi, mohon waktu terhadap 15 orang ini masih terus dilakukan pendalaman,” ucap Ade Ary.
Kepala Kantor Cabang Pembantu sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jasadnya ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. (dan)