Legislator: Pemutihan Ijazah Dinilai Jadi Solusi Siklus Kemiskinan Akibat Biaya Pendidikan

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Alia Noorayu Laksono menilai penahanan ijazah oleh sekolah sebagai wujud ketimpangan akses pendidikan yang masih terjadi di Kota Jakarta.
Meskipun demikian, Legislator Golkar itu mengapresiasi kebijakan pemutihan ijazah yang digagas Gubernur Pramono Anung sebagai langkah progresif dalam memperluas akses pendidikan.
“Kebijakan ini sangat tepat, mengingat masih banyak warga di daerah pemilihannya yang belum memegang ijazah akibat ditahan pihak sekolah,” katanya dalam keterangan Minggu (4/5/2035).
Alia menjelaskan bahwa kendala finansial menjadi akar masalah penahanan ijazah, yang berdampak pada sulitnya warga mengakses pekerjaan formal.
“Kondisi ini menciptakan siklus kemiskinan yang berulang,” ujarnya.
Selain itu, Alia menilai program pemutihan ijazah sebagai langkah positif dan mendorong Pemprov Jakarta untuk menggratiskan biaya sekolah ke depan sebagai upaya mitigasi berkelanjutan melalui dukungan anggaran.
“Komisi A mendukung program pemutihan ijazah dan mendorong alokasi anggaran berkelanjutan untuk pelaksanaannya ke depan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung menyatakan program pemutihan ijazah akan dilaksanakan bertahap karena kompleksitas data dan koordinasi antar pihak.
Berbeda dengan KJP yang langsung disalurkan, pemutihan ijazah butuh verifikasi menyeluruh.
Tahap pertama telah rampung dengan anggaran Rp500 juta, sementara tahap kedua dimulai 2 Mei usai Hari Pendidikan Nasional. (fer)