Megapolitan

Gubernur Pramono Instruksikan Pengusutan Dugaan Pungli di Sudinhub Jakarta Pusat secara Transparan

INDOPOSCO.ID – Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung, mengambil sikap tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah oknum di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Melalui juru bicaranya, Chico Hakim, Gubernur Pramono menyatakan bahwa seluruh proses pengusutan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.

“Terkait dengan dugaan pungli, Pak Gubernur telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap pihak yang terlibat,” katanya dikonfirmasi INDOPOSCO.ID pada Minggu (4/5/2025).

“Jika ditemukan adanya praktik pungli yang sistematis dan terstruktur, langkah tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya.

Menurut Chico, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Ia menambahkan bahwa reformasi di tubuh Dinas Perhubungan harus segera dilakukan, mengingat instansi ini bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

“Peringatan ini bukan hanya untuk oknum yang terlibat, tapi juga sebagai sinyal keras kepada seluruh jajaran Pemprov Jakarta agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia pun menambahman, masyarakat pun didorong untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap praktik yang mencurigakan.

“Kita akan menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh dan kesaksian dari semua pihak yang terlibat, dengan prinsip transparansi dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Khoirudin menegaskan akan mengawal kasus dugaan pungli pada Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Selain itu, Politikus PKS itu telah menginstruksikan agar WS Laoly dan sejumlah pejabat Sudin Perhubungan tersebut dihadirkan dalam forum resmi di DPRD Provinsi Jakarta. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button