Megapolitan

Viral Jukir Liar di Bundaran HI, Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

INDOPOSCO.ID – Polisi menangkap seorang juru parkir liar berinisial MAM (18), yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan M.H. Thamrin atau dekat Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat.

Pelaku diamankan di sebuah indekos kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada, Jumat (25/7/2025) pukul 20.30 WIB. Pria berambut belah tengah itu tidak berkutik saat dibekuk polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengklaim, bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme dan pungutan liar di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan premanisme di Jakarta Pusat. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” kata Susatyo di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, aksi pungli tersebut terjadi pada 24 Juli 2025 sekira pukul 03.00 WIB di kawasan Jalan M.H. Thamrin. Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandi mengonfirmasi pelaku insial MAM mengakui dirinya sebagai orang dalam video tersebut. Saat ini, dia telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Benar, MAM mengakui dirinya adalah pelaku dalam video yang viral. Ia juga pernah kami amankan dalam kasus serupa pada tahun 2024,” ucap Kompol Rezha.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan pungli atau premanisme di lingkungan sekitarnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button